Jabar Banten Hari Ini: Istri Habib Bahar Digoda-Sampah Tangsel Ditampung Serang

Jabar Banten Hari Ini: Istri Habib Bahar Digoda-Sampah Tangsel Ditampung Serang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 21:57 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith memegang bendera merah putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhi hukuman kepada Bahar bin Smith tiga tahun penjara, denda Rp50 juta dan subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Habib Bahar bin Smith (Foto: Antara Foto)
Bandung -

Beragam kabar menarik muncul di Jawa Barat dan Banten hari ini. Mulai dari pengakuan Habib Bahar bin Smith soal pemicu penganiayaan sopir taksi online hingga gempa bumi magnitudo (M) 5,6 mengguncang Sukabumi.

Berikut rangkuman berita Jabar-Banten hari ini:

Gempa Bumi 5,6 Guncang Sukabumi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gempa bumi berkekuatan 5,6 M mengguncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 16.23 WIB. Getarannya juga terasa di wilayah Bandung Raya.

Titik Gempa tersebut terjadi di 103 km tenggara, Kabupaten Sukabumi. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung mengatakan dalam akun resminya, gempa tersebut tak berpotensi tsunami.

ADVERTISEMENT

"Tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG.

Aditya (31) mengatakan gempa terasa selama beberapa detik di Kota Bandung. Kala itu ia melihat lampu gantung yang berada di tempat kerjanya bergoyang.

"Saya tadi sedang bekerja, kemudian terasa getaran. Lalu saya melihat lampu di tempat kerja saya bergoyang, saya juga dapat laporan dari saudara gempa juga terasa di Cimahi, Ujungberung juga," katanya.

Gempa tersebut lokasi koordinat 7.86 LS, 106.87 BT (103 km Tenggara Kabupaten Sukabumi) dengan kedalaman 14 Km.

Endri Apriyanto, warga Cikakak, mengaku merasakan gempa selama beberapa detik. Goyangan gempa membuat lemari di kediamannya bergoyang.

"Tiba-tiba ada suara berderak dari arah lemari, saya buru-buru mengajak istri keluar rumah," kata dia kepada detikcom, Selasa (27/4/2021).

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi menyebut gempa terasa merata di sejumlah wilayah di Sukabumi. Saat ini dia sedang mengecek informasi ke Pusdalop BPBD.

"Saya posisi sedang di Kota Sukabumi, di lokasi ini juga dirasakan. Sampai saat ini belum ada laporan kerusakan, kita cek ke Pusdalop," kata Eka.

Menurut dia, kekuatan gempa M 5,6 itu diprediksi bisa merusak. "Kalau melihat kekuatan magnitudo segitu merusak, tapi nanti tunggu informasi dari Pusdalop," ujar Eka.

Gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,6 terasa kuat guncangannya hingga ke Bogor. Efek gempa membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang saat itu tengah menggelar pertemuan langsung keluar ruangan.

Dari video yang dilihat detikcom, terlihat Bima tengah berada di luar ruangan dengan suara obrolan orang di sekitarnya terkait gempa. Dalam video tersebut juga beberapa pemuda dengan jas almamater kampus keluar dari ruangan yang sama.

Kabid Komunikasi Informasi Publik Diskominfo Kota Bogor, Manan Tampubolon membenarkan tayangan video tersebut. Menurutnya, gempa terjadi saat Bima tengah menggelar rapat bersama mahasiswa BEM se-Bogor di Balaikota Bogor.

"Iya betul, tadi Pak Wali (Wali Kota Bogor Bima Arya,red) sedang audiensi dengan BEM Se-Bogor di (ruang) Paseban Sri Bima," kata Manan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/4/2021).

Getaran gempa, lanjut Manan, terasa ketika sesi tanya-jawab dengan mahasiswa berlangsung. "Sedang sesi tanya jawab dengan mahasiswa. Kemudian terasa ada goncangan, pak wali minta untuk sama-sama keluar ruangan," kata Manan.

Getaran gempa di Sukabumi terasa kuat hingga Bogor. Hal itu diungkap Dio, warga Bogor yang tengah berada di warung kopi bersama rekan-rekannya. "Iya getarannya lumayan terasa, kabel lampu goyang-goyang. Yang di sini juga bilang berasa gempanya," kata Dio.

Mudik Lokal di Jabar Hanya Bandung Raya-Bodebek

Polda Jabar menyebut aktivitas mudik lokal Bandung Raya masih diperbolehkan. Polisi akan menyiapkan penyekatan di titik-titik batas Bandung Raya guna mencegah pemudik keluar.

"Hanya untuk Bandung Raya saja," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi via pesan singkat, Selasa (27/4/2021).

Menurut dia, hal ini juga sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. "Yang penting Bandung Raya. Sesuai peraturan dari Menhub," ucap Eddy.

Untuk mencegah keluar Bandung Raya, Eddy mengatakan pihaknya menyiapkan penyekatan. Namun dia tak menjelaskan titik mana saja yang akan ditempatkan personel untuk penyekatan.

"Iya (ada penyekatan di batas Bandung Raya)," ujar Eddy.

Kadishub Jabar Hery Antasari menegaskan tidak ada mudik di wilayah aglomerasi di Jabar, tetapi sebagai gantinya warga yang berada di dalam aglomerasi bisa melakukan kegiatan perjalanan.

"Yang pasti tidak ada mudik di aglomerasi diperkenankan melakukan kegiatan perjalanan di kota-kota yang masuk ke dalam aglomerasi," ujar Hery saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4/2021).

Sekadar diketahui, pemerintah pusat memperbolehkan moda transportasi beroperasi di dalam dua wilayah aglomerasi Jabar selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Aglomerasi tersebut yakni Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang. Kemudian aglomerasi Bodebek yang meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi.

"Yang dibatasi perjalanan antarkota, antarprovinsi dalam rangka mudik atau pun wisata. Tapi ada yang dikecualikan untuk pelaku perjalanan di dalam aglomerasi, bukan berarti mudiknya diperbolehkan di dalam aglomerasi," kata Hery.

"Tapi Yang mau melakukan perjalanan itu terserah, mau itu di dalam rangka berkunjung ke saudara, perjalanan, berkegiatan di dalam satu aglomerasi masih diperkenankan. Seperti itu saja," dia melanjutkan.

Hery mengatakan, pihaknya pun telah menyiapkan 151 titik penyekatan di seluruh wilayah di Jabar. Titik sekat itu lebih banyan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 50 titik. "151 titik itu termasuk juga pengawasan di jalur tikus," ujarnya.

Terkait cara membedakan pemudik dan pelaku kegiatan perjalanan, Hery mengatakan telah memiliki protap untuk membedakannya. "Nanti di lapangan kelihatan kan di dalam batasnya, nanti di dalam batas aglomerasi ya misal di Kabupaten Bandung, di Kabupaten Bandung Barat itu bukan pelaku mudik ya, kan berkegiatan pelaku perjalanan di dalam aglomerasi," ucapnya.

Menurut Hery, mengawal mudik tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun lalu. "Hal yang beda kondisi psikologis masyarakatnya lebih longgar, kalau tahun lalu kesadaran terhadap ketakutan terhadap Covid masih tinggi. Ada atau tidak ada larangan, mereka masih takut melakukan perjalanan. Sekarang sudah ada yang divaksinasi, kegiatan juga sudah beranjak normal, sekarang kewaspadaannya menurun," tutur Hery.

Keji! Pemuda Ciamis Cekok Miras-Perkosa Bocah

Seorang pelajar sekolah dasar di Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan tiga pria dewasa. Korban yang berusia 12 tahun dicabuli pelaku usai dicekoki miras.

Para pelaku Bolu (19), IRW (20) dan RMW (20). Sebelum diperkosa ketiganya, korban dicekoki minuman keras. Korban yang setengah sadar kemudian dibawa ke rumah kosong dan diperkosa pelaku pada akhir Maret lalu.

"Pelaku ini minum dulu minuman keras, saat korban datang dikasih juga dicekoki miras. Dalam keadaan tak sadar korban dicabuli pelaku," kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya, Selasa (27/04/21).

Menurutnya motif pelaku adalah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yaitu karena pengaruh alkohol yang dikonsumsi ketiganya. "Jadi kita disimpulkan bahwa satu pelaku Bolu ini menyetubuhi korban dan dua pelaku IRW dan RMW hanya melakukan pencabulan. Atas pengakuan dari tersangka dan korban," ujar Rimsyah.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno SIK MM mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan, satu lembar hasil visum, akta kelahiran korban, pakaian korban dan satu unit sepeda motor RX-King.

"Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," terangnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengapresiasi kinerja polisi yang sigap mengungkap kasus asusila terhadap anak. KPAID akan melakukan pendampingan pemulihan psikologis terhadap korban karena mengalami trauma.

"Kami apresiasi kepada kepolisian khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya yang telah berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak ini. Jadi banyak kasus yang diungkap, dengan cepat dan sigap. Kami akan lakukan pendampingan untuk korban yang trauma" Ucap Ato.

Dia berpesan, jangan sampai ada muncul anggapan korban-korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, lemah atau bahkan tidak berdaya, korban atau keluarga bisa melaporkan ke kepolisian dan diproses hukum.

Terungkap Pemicu Habib Bahar Hajar Sopir Taksi Online

Habib Bahar bin Smith didakwa melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online. Bahar menyebut pemicu penganiayaan itu lantaran istrinya digoda.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (27/4/2021). Melalui sidang virtual, Bahar mengungkapkan alasannya menganiaya Andriansyah.

"Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi," ujar Bahar dalam persidangan.

Hal itu terjadi saat tahun 2018. Berdasarkan dakwaan, penganiayaan itu terjadi saat Andriansyah baru mengantar istrinya pulang ke rumah larut malam.

"Tapi itu pun sudah saya maafkan Andriansyah. Tidak ada masalah apa-apa," kata Bahar.

Pada sesi lainnya, Bahar diberi kesempatan majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan terhadap Andriansyah. Bahar pun menggali hubungan antara Andriansyah dengan almarhumah istrinya itu.

"Berapa lama mengenal almarhumah? Saya rela menggali luka," tanya Bahar.

"(Sejak) satu bulan sebelum kejadian," jawab Andriansyah.

Dalam sesi ini pun terungkap bila Andriansyah merupakan sopir taksi online langganan istri Bahar. Bahkan, selama sebulan sudah 3-4 kali Andriansyah mengantar istri Bahar.

"3-4 kali nganter belanja seringnya sama beli TV," tutur Andriansyah.

Bahar pun lantas menanyakan soal aduan istrinya yang menyebut Andriansyah menggoda istri Bahar. Menurut Bahar, hal ini memicu terjadinya penganiayaan itu.

"Apakah anda ingat pernah melakukan perbuatan atau ucapan kepada istri saya sehingga membuat saya emosi dan melakukan pemukulan dan penganiayaan? Sehingga ketika istri saya mengadu saya menjaga marwah istri saya melakukannya ini. Karena kalau kemaleman saja tidak mungkin saya (melakukan penganiayaan)," ujar Bahar.

"Tidak ada," ucap Andriansyah.

Bahar menuturkan, saat itu dirinya hendak berangkat untuk ceramah. Hal itu berselingan dengan istrinya yang juga baru pulang diantar Andriansyah.

"Ketika istri saya turun dari mobil saya mau berangkat ceramah, istri saya bicara digoda oleh saudara saksi sehingga itulah yang membuat saya melakukan tindak pidana. Ketika istri saya turun dari mobil, mengadu kepada saya bahwasannya 'kak, Jihan (istri Bahar) tadi digodain sopir Grab' saya posisi bangun tidur saya datangi dan saya pukuli," kata dia.

"Tidak ada," kata Andriansyah menimpali.

"Saya ingatkan ini. Yang saya maksud aduan dari istri saya benar atau tidak saya tidak tahu. Itu lah sebab saya melakukan pukulan," tutur Bahar menambahkan.

Tangsel Buang Sampah 400 Ton Sehari ke Serang

Perjanjian kerja sama mengenai pembuangan sampah antara Pemkot Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya disepakati oleh kedua pihak. Ke depan, TPA Cilowong di Kecamatan Taktakan akan menampung sampah 400 ton sehari yang dikirim dari Tangsel.

"Sudah, untuk (kerja sama) tiga tahun, Insyaallah mulai Juni atau Juli," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Perjanjian kerja sama ini dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB di Balai Kota Tangerang Selatan. Hadir Wali Kota Serang Syafrudin dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Ipiyanto melanjutkan, untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp 175 ribu per tonnya. Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton.

"Perjanjiannya 3 tahun, dalam setiap satu tahun kita lakukan evaluasi. Contoh, kalau retribusi itu dasarnya adalah progress, artinya seandainya dia mengirimkannya kurang terus, itu yang kita hitung," terangnya.

Perjanjian kerja sama selama tiga tahun ini pun bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Selama perjanjian ini menguntungkan dan membawa perubahan, kerja sama menurutnya bisa dilanjutkan.

"Kita hitung retribusi per ton kurang lebih Rp 175 ribu, (perjanjian) bisa diperpanjang, kalau kita bisa melakukan penataannya kenapa tidak. Sepanjang hal itu tidak merugikan dan itu ada satu solusi bagi TPA memberikan satu perubahan kenapa tidak," ujarnya.

Ipiyanto sendiri menganggap bahwa kerja sama ini bisa jadi solusi untuk TPA Cilowong. Kota Serang, katanya mendapatkan banyak keuntungan dengan kerja sama pembuangan sampah. TPA sendiri sebelum bulan Juni-Juli akan dilakukan pembenahan.

Perjanjian kerja sama soal sampah ini sebetulnya memunculkan polemik. Warga di sekitar TPA Cilowong menolak karena lokasi penampungan yang sering longsor. Wali Kota Syafrudin sendiri pernah berjanji bahwa tidak akan menandatangani perjanjian jika masih ada warga yang tidak setuju Cilowong menampung sampah Tangsel.

"Sampai saat ini masih pro dan kontra, apabila ini ada yang tidak setuju terutama masyarakat setempat, Pemerintah Kota Serang tidak akan nekat membuat perjanjian kerja sama, jadi tidak ada," kata Syafrudin pada Rabu (17/2) lalu.

Halaman 2 dari 5
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads