Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto mengatakan ada 7 hingga 8 ratus kepala keluarga (KK) yang mendapat kompensasi bau lindi imbas kerja sama TPA Cilowong menampung sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel). Nilainya adalah 10 persen dari Rp 175 ribu per ton sampah yang dibuang. Atau, warga menerima Rp 17.500 untuk setiap ton sampah.
"Data sementara sudah ada, estimasinya sekitar 700-800 KK," kata Ipiyanto pada Selasa (27/4/2021).
Sehari, TPA CIlowong akan menampung maksimal 400 ton. Jadi, pendapatan warga besar atau kecil berdasarkan sampah yang dibuang Tangsel ke Kota Serang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 persen dari retribusi yang kita terima. Kalau retribusinya besar masyarakat menerimanya besar, kalau retribusinya kecil masyarakat akan kecil, kan namanya juga dampak, kompensasi dampak," ujarnya.
Kompensasi ini diberikan utuh dalam bentuk uang. Pemerintah Kota Serang enggan memberikan kompensasi dalam bentuk lain karena membuat rumit misalnya berjenis asuransi.
"Uang. Kita pusing dengan bentuk-bentuk itu (asuransi), kita uang saja. Jadi kita menghitungnya kepada KK, tapi kalau ada kampung yang menggunakan paguyuban, itu tetap per KK," tambahnya.
Kepala keluarga yang menerima, lanjut Ipiyanto, adalah mereka yang tinggal di kampung dengan radius 5 hingga 7 ratus meter dari TPA CIlowong. Ia memastikan bahwa tidak ada kompensasi bau lindi bagi yang terlewati armada angkutan sampah di sepanjang jalan.
"Dasarnya adalah radius. Radius terdekat dengan TPA radius 500-700 meter. Kalau sepanjang jalan itu habis lah. Lah iya, mau ngebangunnya kapan TPAnya," jelasnya.
Jalur pengiriman sampah sendiri katanya melalui tol dari Tangsel. Armada sampah kemudian keluar di tol Serang Barat dan ke arah perempatan dekat markas Brimob Polda. Dari situ, armada belok kanan menuju Kecamatan Taktakan tempat TPA Cilowong berada.
"Dari tol keluarnya Serang Barat belok kiri. Jalan umum lewat Brimob belok kanan, jalur biasa kita lewat, kalau lewat belakang sanganya ngumpet-ngumpet," pungkasnya.
Perjanjian kerja sama soal sampah ini sebetulnya memunculkan polemik. Warga di sekitar TPA Cilowong menolak karena lokasi penampungan yang sering longsor. Wali Kota Syafrudin sendiri pernah berjanji bahwa tidak akan menandatangani perjanjian jika masih ada warga yang tidak setuju Cilowong menampung sampah Tangsel.
"Sampai saat ini masih pro dan kontra, apabila ini ada yang tidak setuju terutama masyarakat setempat, Pemerintah Kota Serang tidak akan nekat membuat perjanjian kerja sama, jadi tidak ada," kata Syafrudin pada Rabu (17/2) lalu.
(bri/mud)