MUI Jabar Imbau Masyarakat Jangan Bereaksi Berlebihan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menanggapi soal pemerintah yang resmi melarang aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI). MUI Jabar meminta agar masyarakat tak menyikapi keputusan pemerintah itu secara berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi begini, kalau urusan putusan (pelarangan FPI) mah itu urusan pemerintah lah," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Rafani mengatakan keputusan pemerintah itu diharapkan tak disikapi berlebihan oleh masyarakat. Termasuk oleh masyarakat yang pro dan kontra terhadap FPI.
Selain itu, Rafani mengatakan bagi FPI yang tak menerima dengan putusan itu, diharapkan bisa menyalurkan melalui jalur-jalur hukum yang tersedia.
Pimpinan DPR Ingatkan Tidak Setuju Pelarangan FPI Gugat ke PTUN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menegaskan keputusan pemerintah melarang FPI dan seluruh kegiatannya harus dipatuhi.
"Keputusan pemerintah harus dipatuhi dan dijalankan oleh pihak manapun tanpa terkecuali," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut, Azis mengimbau setiap pihak yang tidak setuju dengan kebijakan pelarangan FPI agar mengajukan sikap keberatan. Masyarakat dapat melayangkan gugatan.
"(Yang) tidak setuju dengan putusan tersebut dapat lakukan upaya hukum ke Pengadilan TUN," ucapnya.
Selanjutnya, respons Golkar hingga NasDem: