Waketum Gerindra Kritik Pelarangan FPI
Dua Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon dan Habiburokhman, menyoroti pelarangan FPI. "Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon di Twitter-nya, Rabu (30/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Habiburokhman mempertanyakan apakah pembubaran FPI sudah sesuai UU yang berlaku. Dia juga mempertanyakan apakah pemerintah telah mengonfirmasi tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada FPI.
"Selain itu, kami mempertanyakan apakah sudah dilakukan konfirmasi secara hukum terhadap hal-hal negatif yang dituduhkan kepada FPI. Soal keterlibatan anggota FPI dalam tindak pidana terorisme misalnya, apakah sudah dipastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan FPI. Sebab, jika hanya oknum yang melakukannya, tidak bisa serta-merta dijadikan legitimasi pembubaran FPI," ujarnya.
Meski demikian, Habiburokhman sepakat dengan spirit pemerintah untuk melawan radikalisme. Namun dia menilai segala tindakan hukum harus sesuai hukum yang berlaku juga.
![]() |
PKS: Negara Gagal Bina Ormas
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pelarangan FPI merupakan kegagalan pemerintah dalam membina ormas. "Upaya pelarangan atau pembubaran ormas sebetulnya bentuk gagalnya negara membina dan menjadikan ormas sebagai modal sosial yang sangat berguna bagi pembangunan bangsa," kata Mardani dalam keterangannya, Rabu (30/12/2020).
Mardani mengingatkan semua pihak, pemerintah dan FPI dalam koridor hukum. Segala tindakan, kata Mardani, harus berbasis landasan konstitusi.
Selanjutnya, respons PAN dan Muhammadiyah: