PKB: Pelarangan FPI untuk Kembalikan Islam yang Moderat-Toleran
PKB menilai keputusan itu diambil untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat dan toleran.
"Langkah yang diambil pemerintah adalah semata-mata untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, Islam yang toleran, dan Islam yang ramah," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mendukung penuh keputusan pemerintah. Ia juga mengingatkan agar para dai dan simpatisa FPI tetap melakukan amar maruf dan nahi munkar.
"Tentu PKB mendukung langkah tersebut, tetapi juga mengingatkan agar para dai dan juga pendukung FPI tetap bekerja menjalankan amar maruf dan nahi munkar. Hanya saja strategi dan caranya saja yang perlu diubah," ujar Maman.
Maman juga mengungkapkan PKB terbuka untuk mengajarkan pengikut FPI dengan merusmuskan kembali dakwah yang betul-betul menggugah, bukan dakwah yang mengajak bukan mengejek, dakwah yang merangkul bukan memukul, dakwah yang memberikan argumentasi tentang kebenaran, kebaikan dan keindahan Islam.
Ketua Komisi III DPR Minta Aparat Tegas Jalankan Pelarangan FPI
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendukung keputusan pemerintah yang melarang ormas FPI. Herman menilai pelarangan kegiatan dan simbol FPI sudah tepat.
"Sebagai Ketua Komisi III, saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi," ujar Herman dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Herman, yang akrab dipanggil HH, itu berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan keputusan pelarangan FPI secara tegas dan profesional. Ia menilai ketegasan aparat di lapangan ialah kunci efektivitas dari keputusan terkait pelarangan FPI.
HH menilai keputusan pelarangan FPI dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menindak ormas FPI apabila masih melakukan aktivitas. Kehadiran aturan soal pelarangan FPI, menurutnya, bukti bahwa tidak ada pihak yang bisa bersikap seenaknya meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat yang keberatan dengan keputusan pelarangan FPI agar menempuh jalur hukum.
Selanjutnya, respons Pimpinan DPR: