Golkar: Pembubaran FPI Sudah Dinantikan, Semua Tahu Rekam Jejaknya
Partai Golkar menilai masyarakat sudah tahu rekam jejak FPI. "Saya kira pemerintah memiliki kewenangan dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melarang aktivitas organisasi FPI. Kita semua sudah tahu rekam jejak FPI selama ini," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Syadzily Hasan kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ace menyebut masyarakat sudah sangat menantikan kebijakan pemerintah untuk melarang FPI. Menurutnya, kebijakan itu merupakan sikap tegas negara.
Menurut Ace, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan FPI, sudah disebutkan kalau ormas itu pernah melanggar hukum. Beberapa di antaranya adalah melakukan sweeping hingga keterlibatan beberapa anggotanya ke dalam aksi terorisme.
Ace menilai kebijakan pemerintah sudah memiliki landasan hukum yang kuat. Secara khusus Ace merujuk pada Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
![]() |
Dihubungi secara terpisah, Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai keputusan pelarangan ormas FPI sudah tepat. Menurutnya, konsentrasi semua pihak sebaiknya difokuskan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.
"Saya kira keputusan yang diambil pemerintah sudah cukup tepat. Saat ini kita semua harus konsentrasi mengatasi berbagai dampak dari pandemi," kata Doli.
PPP: Pelarangan FPI untuk Ketertiban Masyarakat
PPP mendukung keputusan pemerintah selama tujuannya untuk ketertiban masyarakat. "Kita mendukung pemerintah kalau itu tujuannya adalah menjaga ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat," kata Waketum PPP demisioner, Amir Uskara, kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Amir menilai pemerintah memiliki pertimbangan untuk melarang FPI. Ia yakin pemerintah sudah memikirkan aspek positif dan negatif dari keputusan itu.
Amir mengajak masyarakat mendukung keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI. Terlebih, jika kegiatan yang dilarang bertentangan dengan perundang-undangan.
"Sepanjang yang dilarang adalah kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan, kita harus mendukung termasuk upaya pemerintah melakukan penertiban untuk menjaga ketentraman dan keteraturan dalam masyarakat," ucapnya.
NasDem Dukung Pelarangan Kegiatan dan Penggunaan Simbol FPI
NasDem mendukung penuh sikap pemerintah terkait pelarangan kegiatan hingga penggunaan simbol FPI.
"Mendukung penuh Surat Keputusan Bersama, SKB Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol atau atribut organisasi Front Pembela Islam, FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," kata Waketum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Terkait pelarangan kegiatan dan simbol FPI, anggota Komisi III DPR RI itu meminta masyarakat menaati asas hukum yang ada di Tanah Air. Ia juga mendorong agar aparatur negara mampu bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum.
(hed/dnu)