Sindiran hingga Dukungan ke Pemerintah Selepas FPI Dibubarkan

Round-Up

Sindiran hingga Dukungan ke Pemerintah Selepas FPI Dibubarkan

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 07:29 WIB
Sejumlah aparat gabungan datangi kawasan Petamburan untuk mencabut berbagai atribut terkait FPI. Pencabutan atribut dilakukan usai pemerintah resmi melarang FPI
Ilustrasi: Kegiatan menurunkan atribut FPI. (Pradita Utama/detikcom)

Golkar: Pembubaran FPI Sudah Dinantikan, Semua Tahu Rekam Jejaknya

Partai Golkar menilai masyarakat sudah tahu rekam jejak FPI. "Saya kira pemerintah memiliki kewenangan dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melarang aktivitas organisasi FPI. Kita semua sudah tahu rekam jejak FPI selama ini," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Syadzily Hasan kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace menyebut masyarakat sudah sangat menantikan kebijakan pemerintah untuk melarang FPI. Menurutnya, kebijakan itu merupakan sikap tegas negara.

Menurut Ace, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan FPI, sudah disebutkan kalau ormas itu pernah melanggar hukum. Beberapa di antaranya adalah melakukan sweeping hingga keterlibatan beberapa anggotanya ke dalam aksi terorisme.

ADVERTISEMENT

Ace menilai kebijakan pemerintah sudah memiliki landasan hukum yang kuat. Secara khusus Ace merujuk pada Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan SyadzilyWakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom

Dihubungi secara terpisah, Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai keputusan pelarangan ormas FPI sudah tepat. Menurutnya, konsentrasi semua pihak sebaiknya difokuskan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.

"Saya kira keputusan yang diambil pemerintah sudah cukup tepat. Saat ini kita semua harus konsentrasi mengatasi berbagai dampak dari pandemi," kata Doli.

PPP: Pelarangan FPI untuk Ketertiban Masyarakat

PPP mendukung keputusan pemerintah selama tujuannya untuk ketertiban masyarakat. "Kita mendukung pemerintah kalau itu tujuannya adalah menjaga ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat," kata Waketum PPP demisioner, Amir Uskara, kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Amir menilai pemerintah memiliki pertimbangan untuk melarang FPI. Ia yakin pemerintah sudah memikirkan aspek positif dan negatif dari keputusan itu.

Amir mengajak masyarakat mendukung keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI. Terlebih, jika kegiatan yang dilarang bertentangan dengan perundang-undangan.

"Sepanjang yang dilarang adalah kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan, kita harus mendukung termasuk upaya pemerintah melakukan penertiban untuk menjaga ketentraman dan keteraturan dalam masyarakat," ucapnya.

NasDem Dukung Pelarangan Kegiatan dan Penggunaan Simbol FPI

NasDem mendukung penuh sikap pemerintah terkait pelarangan kegiatan hingga penggunaan simbol FPI.

"Mendukung penuh Surat Keputusan Bersama, SKB Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol atau atribut organisasi Front Pembela Islam, FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," kata Waketum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Terkait pelarangan kegiatan dan simbol FPI, anggota Komisi III DPR RI itu meminta masyarakat menaati asas hukum yang ada di Tanah Air. Ia juga mendorong agar aparatur negara mampu bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum.


(hed/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads