PAN Ingatkan Kontribusi Habib Rizieq dkk Saat Tsunami Aceh
PAN mengingatkan bahwa FPI juga pernah terlibat dalam kegiatan sosial, misalnya dalam membantu penanganan tsunami Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu FPI salah satu organisasi yang saya kira juga pernah melakukan banyak kegiatan yang baik. Tsunami Aceh itu mereka adalah organisasi terdepan yang juga tanpa pamrih untuk memberikan bantuan dan luar biasa, dan itu saya kira terekam secara baik dalam memori kita," kata Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan di Sekretariat DPP PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Lantas bagaimana sikap PAN atas keputusan pemerintah melarang FPI dan segala kegiatannya? Saleh menyebut PAN masih akan mendiskusikan.
Lebih lanjut, Saleh memastikan PAN menghormati keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, ia mengingatkan jangan sampai ada kontroversi antara keputusan MK mengenai pelarangan FPI dan UUD 1945.
Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil, Jangan Hanya Tegas ke FPI
Sekretaris Umum PP Muhammadyaj Abdul Mu'ti mempertanyakan alasan pemerintah baru mengumumkan pelarangan FPI itu sekarang.
"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal. Jadi sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?" kata Mu'ti dalam akun Twitter @Abe_Mukti, Rabu (30/12/2020). Mu'ti telah mengizinkan cuitan itu untuk dikutip.
Mu'ti lantas meminta pemerintah bersikap adil. Jika ada ormas lain yang tidak terdaftar, Mu'ti meminta pemerintah menertibkannya.
"Meski demikian, pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," ujar Mu'ti.
Mu'ti mengimbau masyarakat tidak berlebihan menyikapi pelarangan FPI. Menurut Mu'ti, pemerintah hanya menegakkan hukum.
![]() |
GNPF Medan: Pelarangan FPI Aneh!
GNPF Ulama Sumut mengaku heran pemerintah melarang FPI. Pihak GNPF mempertanyakan sejauh apa FPI mengkhawatirkan negara.
"Pertanyaan nya sejauh mana FPI itu mengkhawatirkan negara? Sejauh mana perbuatan FPI yang sweeping itu merusak negara?" kata Wakil Ketua GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean, kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Dia kemudian membandingkan soal organisasi yang telah mendeklarasikan kemerdekaan di Papua. Menurutnya, para pejabat negara tidak membuat pernyataan apa pun soal masalah itu.
Tumpal menyebut sweeping yang dilakukan FPI biasanya tak dilakukan ujug-ujug. Dia menilai pemerintah berlebihan dalam bersikap soal sweeping oleh FPI.
Selanjutnya, respons PKB dan Komisi III DPR: