Aktivitas FPI Dilarang, MUI Jabar: Masyarakat Harus Tetap Damai

Aktivitas FPI Dilarang, MUI Jabar: Masyarakat Harus Tetap Damai

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 14:38 WIB
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menanggapi soal pemerintah yang resmi melarang aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI). MUI Jabar meminta agar masyarakat tak menyikapi keputusan pemerintah itu secara berlebihan.

"Jadi begini, kalau urusan putusan (pelarangan FPI) mah itu urusan pemerintah lah," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Rafani mengatakan keputusan pemerintah itu diharapkan tak disikapi berlebihan oleh masyarakat. Termasuk oleh masyarakat yang pro dan kontra terhadap FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi MUI gini saja, pertama masyarakat jangan terlalu bereaksi berlebihan lah ya baik yang pro maupun yg kontra. Tetap kita harus menciptakan suasana damai," ujar dia.

Imbauan ini diungkapkan agar tak terjadi aksi yang dapat memicu kegaduhan dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat. "Yang penting jangan menimbulkan ekses yang memperparah keretakan, gitu aja," kata dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Rafani mengatakan bagi FPI yang tak menerima dengan putusan itu, diharapkan bisa menyalurkan melalui jalur-jalur hukum yang tersedia. "Kalau FPI tidak terima, selagi ada celah hukum, tempuh lah jalur hukum. Apa itu mau mengajukan gugatan atau apapun saluran hukum, silakan ditempuh," tutur Rafani.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi masyarakat (ormas).

Keputusan itu disebut sesuai dengan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI tidak ada dan harus ditolak," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya hari ini.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads