Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Selasa (9/2/2021). Mulai kejadian jalan ambles di Tol Cipali hingga Kota Bogor satu-satunya wilayah di Jabar yang masuk zona merah COVID-19.
Berikut sejumlah berita yang terjadi di Jabar hari ini:
Jalan Tol Cipali Ambles, Perbaikan Ditargetkan 20 Hari
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hampir sepanjang 30 meter ruas jalan di Jalan Tol Cipali KM 122.400 ambles. Perbaikan jalan penghubung Jabar dan Jateng ini ditargetkan bisa diperbaiki selama 20 hari ke depan.
"Kami mohon maaf atas bencana ini, kita sebut bencana karena sebelumnya tidak ada indikasi akan seperti ini. Untuk langkah awal kami akan bangun jalur ke tiga, sementara untuk arah Cirebon menuju Jakarta," Presiden Direktur Astra Infra Tol Cipali Firdaus Aji.
Seperti diketahui, jalan ambles berawal dari bahu jalan. Namun, kata dia, kondisinya semakin meluas hingga akhirnya seluruh badan jalan terdampak.
Ia mengungkapkan, target pembangunan jalan sementara selesai dalam tiga hari ke depan. Sehingga kendaraan dari arah Cirebon menuju Jakarta dapat menggunakan jalur itu.
"Untuk perbaikan jalan tadi Kakorlantas menyebutkan 20 hari, tapi kami berharap bisa lebih cepat. Jadi selama 20 hari ke depan pengguna jalan akan tersendat karena akan ada perbaikan, prioritas kami supaya jalan bisa dilintasi," katanya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut, target memperpendek jalur contraflow dari semula sembilan kilometer menjadi satu kilometer.
"Jadi tadi sudah melakukan komunikasi dengan pihak PUPR dan pengelola tol. Target hari ini akan memperpendek jalur contraflow untuk mengurai kepadatan. Jadi mulai dari Kilometer 123 sampai Kilometer 122," ujarnya.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menjelaskan, amblesnya jalan itu disebabkan tingginya curah hujan yang memicu terjadinya pergerakan tanah.
"Cuaca ekstrem banyak banjir dan penjenuhan yang luar biasa, ini kita lihat lereng ini bawahnya sungai yang saya kira arusnya akan meningkat dan tanahnya ini jenuh sehingga ini memungkinkan terjadinya sleding," jelasnya di lokasi sama.
"Perbaikan permanennya kita akan perkuat lereng ini dengan pasang bor pile atau sejenisnya. Kita minta tim yang didukung oleh tenaga ahli untuk memastikan bahwa penanganan permanen dan tidak berulang," paparnya.
Selainitu, Dirjen Hubdat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan, untuk membantu kelancaran proses perbaikan jalan ambles tersebut pihaknya berencana melakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga melintas Tol Cipali.
"Saya akan rapatkan dengan pihak Jasa Marga dan LMS, kita akan lakukan untuk pembatasan kendaraan sumbu 3 truk yang besar-besar itu tidak melintas Tol Cipali, seperti waktu libur panjang Natal dan tahun baru," ujar Budi.
Budi menegaskan, jika rencananya itu akan diajukan melalui rapat. Apabila disetujui maka akan disosialisasikan kepada Apindo dan Organda. Namun keputusan ini harus disepakati dengan komitmen yang kuat.
"Jadi kendaraan sumbu tiga akan saya lakukan seperti pada saat natal tahun baru dan lebaran, nanti di Palimanan (Cirebon-Jakarta) akan kita keluarkan kemudian nanti di sekitar Dawuan (Jakarta-Cirebon) juga kita keluarkan untuk menggunakan jalan nasional tapi ini butuh kesepakatan semua," tutur Budi.
Simak video 'Penampakan dari Udara Tol Cipali KM 122 yang Ambles':
Heboh Tautan Situs Komik Porno 'Nyantol' di Buku Sosiologi SMA
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGM) Sosiologi Jawa Barat dan civitas pendidikan di Jabar dihebohkan dengan temuan tautan (link) menuju situs komik porno berbahasa China pada buku mata pelajaran Sosiologi untuk Kelas XII SMA.
Iwan Hermawan, yang merupakan Ketua MGM Sosiologi Jabar mengatakan buku yang diterbitkan PT Cempaka Putih asal Klaten, Jawa Tengah itu telah lama terbit dan menjadi bahan ajar kurikulum 2016 mata pelajaran Sosisologi untuk SMA.
"Buku tersebut sudah lama terbit dan dia merujuk ke salah satu situs tertentu tentang budaya Sunda, ternyata situs budaya Sunda itu sepertinya sudah tidak aktif dan tidak diurus, sehingga berganti kepemilikannya atau mungkin diretas sehingga menjadi situs komik dewasa, sangat disayangkan," kata Iwan saat dihubungi detikcom.
Ia menyebut, buku itu sudah tersebar banyak di beberapa sekolah di Jabar. "Di beberapa sekolah di Jabar membeli buku tersebut dalam jumlah banyak untuk dipinjamkan ke siswa. Dananya bersumber dari BOS (bantuan operasional sekolah) dan ada juga yang disimpan di perpustakaan," ungkapnya.
Pihaknya tak menyalahkan penerbit atau penulis buku tersebut. Menurut dia, awalnya tautan situs tersebut memaparkan mengenai suku dan budaya Sunda. Namun, belakangan saat hendak diajarkan ke siswa dengan mengecek tautan tersebut, ternyata malah dialihkan ke situs komik porno.
"Beberapa guru yang penasaran membuka tautan tersebut, bukan menceritakan soal kebudayaan Sunda lagi, ternyata malah komik dewasa," jelasnya.
Saat mengakses situs tersebut, pengguna diarahkan (redirecting) ke sebuah situs dengan konten yang tidak pantas diakses pelajar.
Meski demikian, Iwan menilai bukan hal yang bijak untuk menarik buku tersebut dari peredaran. Langkah yang bisa dilakukan sekarang adalah meminta Kominfo RI untuk menutup atau memblokir situs tersebut di Indonesia.
"Buku itu sudah banyak beredar di toko-toko di Jawa, tak hanya di Jawa Barat, lebih baik situsnya diblokir saja," jelas Iwan.
Iwan juga meminta, agar Kemendikbud melalui Puskurbuk agar lebih awas bila ada buku yang menjadi bahan ajar, merujuk ke situs-situs swasta non-pemerintah. "Bisa saja kalau merujuk ke dinas pendidikan kota/kabupaten, ke Disparbud atau apa," harapnya.
Selain itu, yang paling penting adalah, agar penulis buku lebih hati-hati agar mencantumkan rujukan dari situs internet. Pasalnya, situs di internet rawan diretas atau berganti kepemilikan bila tak dirawat.
"Tak ada yang abadi di internet, bisa diretas atau ganti kepemilikan. Lebih baik rujukannya ke buku lagi, situs resmi pemerintah atau jurnal universitas," katanya.
"Kita tak salahkan penulis atau penerbitnya, karena memang awalnya situsnya benar. Nah, dari kejadian ini perlu perhatian, karena bila bahan ajar dalam bentuk e-book, bisa langsung dibuka tautannya dan kurang baiklah," pungkasnya.
Cerita Korban Pecah Ban Mobil di KM 39 Tol Japek
Jagat dunia maya dihebohkan dengan berita warganet yang mengeluhkan kondisi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Peristiwa pecah ban ini terjadi karena kondisi jalan yang rusak dan berlubang di KM 39+500.
Dari video yang beredar, memperlihatkan kecelakaan terjadi di malam hari pada Minggu (7/2/2021) lalu. Selain itu, disebutkan puluhan mobil berjejer di pinggir jalan yang terdampak jalan rusak tersebut.
Salah satu korban, Nicole Dharma Cahyani (17) menceritakan, pada saat kejadian kondisi perjalanan pada malam hari dan cuaca hujan. Kepanikan pun tak bisa dihindari karena melewati jalan lubang yang cukup dalam sampai ban mobil dan velg pecah.
"Panik banget kak, mana lagi hujan. Kita sekeluarga lima orang. Ade yang duduk di paling belakang berasa banget saat menghantam lubangnya," kata Nicole saat dihubungi detikcom.
Ia mengungkapkan, saat kejadian itu mereka sekeluarga dalam perjalanan dari Bandung menuju Bekasi, Deltamas Cikarang, Jawa Barat. Sebelum kecelakaan terjadi, mereka menggunakan jalur kiri namun menghantam banyak lubang dan beralih ke jalur kanan.
Tak disangka, di jalur kanan terdapat satu lubang besar yang merusak ban mobil keluarga Nicole. Akhirnya, kata dia, mereka sekeluarga menepi ke jalanan. Menurut Nicole, ia bukanlah korban pertama.
"Saat di tepi jalan banyak banget mobil yang ban dan velgnya pecah. Rata-rata ban depan belakang (kiri). Lalu papa saya mendatangi Jasamarga di paling belakang (antrean mobil) papa saya ngomong ke jasamarga, tetapi jasamarga kurang merespons. Banyak mobil yang nunggu juga dari lama bahkan ada yang dari sore," ungkapnya.
Akhirnya, karena tak kunjung mendapatkan respons cepat dari jasa marga, Nicole berinisiatif untuk membetulkan kerusakan ban mobilnya secara mandiri. "Saya jam 10an (malam) sampe jam 01.00 baru selesai di betulkan sendiri tidak ada bantuan jasamarga. Untuk klaimnya juga belum jelas, paling lambat menunggu dua bulan," tuturnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini ayahnya belum mendapatkan ganti rugi. "Papa saya dimasukkin ke satu grup WhatsApp (korban jalan tol JaPek) lalu orang-orang disuruh ke satu tempat tetapi dipindah-pindahkan," kata Nicole.
Berdasarkan penuturan Nicole, bentuk ganti rugi yang disediakan jasa marga berupa dana jasa penggantian ban di tol dan biaya pembelian ban baru sekitar Rp 2,4 juta (harga dapat berbeda tergantung jenis dan tipe mobil).
Sebelumnya, Jasa Marga mengakui adanya kejadian tersebut. Jasa Marga bertanggung jawab atas kerusakan yang diderita para pengendara mobil tersebut.
"Untuk beberapa kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, saat ini tengah kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati, dalam keterangannya kepada detikcom.
Bogor Zona Merah Satu-satunya di Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, Bogor menjadi satu-satunya zona merah COVID-19. Dia meniup peluit peringatan untuk Pangandaran yang paling tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil, mengumumkan hasil terbaru level kewaspadaan Covid-19 di Jabar. Mayoritas kabupaten dan kota di Jabar telah lepas dari zona merah virus Corona atau daerah berisiko tinggi penularan COVID-19.
"Pertama kalinya zona merah tinggal satu, minggu lalu 10 (zona merah). Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak zona merah tinggal satu di Kota Bogor," kata Ridwan usai rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Markas Kodam III Siliwangi.
Ridwan meminta Wali Kota Bogor Bima Arya untuk serius mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya. "Makanya, Pak Bima Arya sekarang sedang bergelut dengan pengetatan-pengetatan karena dari 27 kota/kabupaten memang zona merah (hanya Bogor yang zona merah)," ujarnya.
Selain itu, Emil resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional provinsi dari 9 - 22 Februari 2021.Perpanjangan masa PSBB itu dituangkan dalam Kepgub Nomor 443/Kep.48-Hukham/2021 tertanggal 8 Februari 2021.
Sebagaimana dilihat detikcom dari laman JDIH Provinsi Jawa Barat, dalam poin pertimbangannya, PSBB diperpanjang karena kriteria tingkat kematian, kesembuhan, kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ICU dan isolasi di 27 kabupaten/kota dan tingkat penularan virus belum menurun secara signifikan.
"Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam rangka Penanganan COVID-19 di 27 (dua puluh tujuh) daerah kabupaten/kota," seperti bunyi Diktum Kesatu putusan Kepgub tersebut
"Pemberlakuan PSBB secara Proporsional sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu terhitung sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan 22 Februari 2021," dalam Diktum Kedua putusan Kepgub tersebut.
Di dalamnya juga, gubernur menginstruksikan agar bupati/walikota menerapkan PSBB secara Proporsional dalam skala mikro di daerah kabupaten/kota, sekaligus merajut koordinasi Satgas COVID-19 lebih optimal dengan aparat TNI-Polri.
"Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Provinsi Jawa Barat, wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara Proporsional sesuai ketentuan pertaturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19," dalam Diktum Keenamnya.
Perpanjangan masa PSBB secara Proporsional ini bertepatan dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Gadis Cianjur Disekap-Diperkosa
Seorang pria di Cianjur berinisial PR (21) meyekap gadis di bawah umur dan mencabulinya. Korban juga dicekokin 'pil setan' hingga tak sadarkan diri.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai di Mapolres Cianjur.
Setelah puas menyetubuhi korban, pelaku malah meninggalkannya di sebuah warung. "Pengakuannya hanya sekali, tapi masih kami dalami. Korban juga dengan tega ditinggalkan di warung, tidak diantarkan ke rumahnya," kata dia.
Selain itu, pelaku juga memfoto korban yang tengah telanjang dan disebarkan ke beberapa orang temannya. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pelaku yang tengah dalam kondisi mabuk, membawa korban ke rumahnya. Di rumahnya itu, korban dipaksa meminum enam butir 'pil setan'.
"Korban yang masih di bawah umur, menurut kepada pelaku. Sehingga langsung meminum obat tersebut, hingga akhirnya tak sadarkan diri. Pelaku pun langsung melancarkan aksinya dan menyetubuhi korban," kata Anton, Senin (8/2/2021).
Anton mengungkapkan setelah menyetubuhi korban, pelaku juga mengambil foto tubuh korban yang dalam keadaan telanjang. Foto itu dibagikan kepada beberapa temannya yang ikut saat mabuk dan mencekoki korban sebelum tak sadarkan diri.
"Ada dua foto korban dalam keadaan tanpa busana, di HP pelaku. Disebar ke beberapa temannya yang memang saat itu mabuk bersama," jelas Anton
Anton menegaskan atas perbuatannya, PR dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.