PPKM Mikro di Kota Bogor, Bima Arya Bentuk Posko Tiga Pilar

PPKM Mikro di Kota Bogor, Bima Arya Bentuk Posko Tiga Pilar

M Solihin - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 19:52 WIB
Bima Arya
Bima Arya (Foto: Pemkot Bogor)
Bogor -

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor akan membentuk posko tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan Lurah di setiap kelurahan di Kota Bogor. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sebagai upaya pengendalian COVID-19 di Kota Bogor.

"Kita terus koordinasi, Pemkot, Polri dan TNI, untuk merapihkan kekuatan di bawah. Jadi nanti kita buat posko-posko di wilayah, yang isinya tiga pilar. Untuk melakukan penguatan fi bawah, untuk memperkuat 3T, testing, tracing dan treatment. Termasuk mengawasi kerumunan," kata Bima Arya, Selasa (9/2/2021).

Bima menyebut, pembentukan posko tiga pilar ini merupakan upaya pengendalian COVID-19 skala mikro. Upaya yang dilakukan Pemkot Bogor, kata Bima, menjadi sesuai dengan arahan Mendagri dan Gubernur Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan point nomor 1 itu penguatan skala mikro, itu sama persis (dengan kebijakan Pemkot Bogor). Jadi ini sejalan dengan apa yang sudah Kota Bogor umumkan, yaitu pengetatan di skala mikro," kata Bima.

"Hanya instruksi Mendagri lebih detail dalam beberapa hal, di antaranya dengan pembentukan posko di wilayah kelurahan, dengan ketua poskonya adalah Lurah, wakil ketuanya adalah tokoh masyarakat," kata Bima menambahkan.

ADVERTISEMENT

Pembentukan posko 3 pilar, kata Bima, juga difungsikan untuk mencatat data COVID-19 di wilayahnya masing-masing secara realtime. Dengan harapan, tidak ada lagi data yang tak singkron antara data pusat, provinsi dan wilayah.

"Kita akan sesuaikan dan rapihkan lagi alur updating data, karena selama ini ada yang tidak update ya," kata Bima.

"Kenapa data melonjak? Karena ada data yang terakumulasi dan baru dimasukkan oleh All Record. Nah ini yang harus disingkronisasikan nih, jadi nanti Babinsa, Babinkamtibmas, koordinasi dengan lurah itu mengupdate data Covid secara realtime, jangan sampai ada data yang ngga singkron. Begitu kira-kira," beber Bima menambahkan.

Selain itu, pengetatan juga akan dilakukan Pemkot Bogor, kepada rw-rw zona merah. Di wilayah RW yang ditetapkan sebagai zona merah, kegiatan baik sosial, budaya dan keagamaan yang mengundang kerumunan maka ditiadakan. Di sisi ekonomi, pada PPKM skala mikro yang diberlakukan mulai 9-22 Februari, jam operasional restoran, kafe dan pusat perbelanjaan diijinkan beroperasi hingga pukul 21:00 WIB.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads