Polisi mengungkap sosok Muhammad Raffi (42), kurir narkoba ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 M yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Polisi menyampaikan Raffi sempat mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Palembang.
"Saudara MR melakukan kegiatan mengisap sabu. Setelah mengisap sabu, baru dia tujuan berangkat ke Jakarta," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario dalam jumpa pers, Selasa (25/11/2025).
Saat perjalanan menuju di Jakarta, pada Kamis (20/11), mobil Nissan X-Trail berisi barang haram itu sempat kehabisan bensin. Dia pun meminta bantuan kepada petugas tol untuk mengisi bahan bakar kendaraan.
Pada pukul 05.40 pagi, mobil itu mengalami kecelakaan. Raffi diduga kelelahan hingga mengalami kecelakaan lalu lintas. Raffi juga sempat terimpit kendaraannya.
"Si tersangka ini awalnya menggunakan sabu. Ya, mungkin pada saat itu sudah kecapekan sebab jam 5 subuh kecelakaan ini terjadi," tuturnya.
(wnv/fca)