Kurir Ekstasi Rp 207 M Celaka di Lampung Ajak Istri Saat Beraksi, Bilang Bawa Titipan

Kurir Ekstasi Rp 207 M Celaka di Lampung Ajak Istri Saat Beraksi, Bilang Bawa Titipan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 18:58 WIB
Mabes Polri memamerkan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal Nissan X-Trail yang dikendarai tersangka Muhammad Raffi (42) di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11) dini hari. Mobil ringsek, sementara tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah tas berisi narkotika di lokasi kejadian.
Mabes Polri memamerkan foto pelaku dan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan). (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 miliar yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Polisi mengungkap Raffi mengajak istrinya, RR, saat menjemput barang haram tersebut.

"Dia berangkat bersama istrinya. Menginap di salah satu hotel di Palembang," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario dalam jumpa pers di, Selasa (25/11/2025).

Raffi bersama istrinya berangkat dari Tangerang. Mereka diperintahkan pria U untuk menjemput ekstasi di wilayah Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah sampai, dia melakukan, mendapatkan petunjuk dari pemilik barang untuk mengambil barang tersebut. Ternyata ada satu orang yang mengantar ke hotel tersebut. MR dan RR, istrinya pada saat itu tinggal makan, keluar makan siang," jelasnya.

Raffi lalu memindahkan ratusan ribu ekstasi itu dari mobil Terios ke mobil Nissan X-Trail. Istri Raffi sempat bertanya soal barang tersebut, tapi Raffi menjawab 'titipan teman'.

ADVERTISEMENT

"Istrinya menanyakan kepada MR, barang itu apa. Dibilang MR itu titipan barang dari temannya. Istrinya minta mengantar ke bandara Palembang untuk berangkat ke Medan," tuturnya.

Mobil Kecelakaan di Tol Lampung

Diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) waktu subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.

"Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Merasa panik, tersangka berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.

Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang tersebut. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.

Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin menangkapnya di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kec. Jambe, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/11) dini hari.

Lihat juga Video: Kurir Ekstasi Rp 207 M Sempat Nyabu Sebelum Kecelakaan di Lampung

Halaman 2 dari 2
(wnv/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads