Polisi Ungkap Kurir Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Dibayar Rp 100 Juta

Polisi Ungkap Kurir Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Dibayar Rp 100 Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 20:05 WIB
Mabes Polri memamerkan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal Nissan X-Trail yang dikendarai tersangka Muhammad Raffi (42) di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11) dini hari. Mobil ringsek, sementara tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah tas berisi narkotika di lokasi kejadian.
Konpers penangkapan kurir ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 M yang kecelakaan tunggal di Tol Lampung (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 M yang kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, sudah pernah beraksi. Pelaku diberi upah senilai Rp 100 juta untuk menjemput barang haram tersebut.

"Ini kegiatan ini sudah kedua kalinya, yang pertama itu adalah tiga bulan yang lalu. Dengan jasa daripada tersangka, pada saat itu adalah Rp 100 juta," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Raffi bersama istrinya berangkat dari Tangerang, Banten. Keduanya diperintahkan pria berinisial U untuk menjemput ekstasi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raffi diketahui sebagai residivis kasus narkoba. Duit hasil kejahatan, kata Sunario, digunakan Raffi untuk kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

"Untuk kehidupan sehari-hari, kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Dalam pengiriman sebelumnya, ekstasi yang dibawa Raffi juga disebarkan di wilayah Jakarta. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami alur penyebaran barang haram tersebut.

Polisi juga masih mencari tahu pria U, sosok yang menyuruh Muhammad Raffi untuk menjemput ekstasi itu di Palembang. Sosok pria U itu saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Mobil Kecelakaan di Tol Lampung

Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan Muhammad Raffi kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.

"Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Merasa panik, tersangka berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.

Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.

Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, menangkapnya di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari.

(wnv/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads