Polisi Sita Ekstasi Rp207 M, Foto Tersangka dan Barang Bukti Dipamerkan

Foto

Polisi Sita Ekstasi Rp207 M, Foto Tersangka dan Barang Bukti Dipamerkan

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 19:30 WIB

Jakarta - Mabes Polri memamerkan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Mabes Polri memamerkan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal Nissan X-Trail yang dikendarai tersangka Muhammad Raffi (42) di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11) dini hari. Mobil ringsek, sementara tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah tas berisi narkotika di lokasi kejadian.
Polisi juga menampilkan foto tersangka yang sebelumnya sempat buron setelah kabur ke jurang dan melanjutkan pelarian hingga ke Jakarta Barat, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Wadirtipidnarkoba Mabes Polri Kombes Pol Sunario, didampingi Kabag Penum Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa total ekstasi yang diamankan mencapai 207.529 butir, dengan estimasi nilai mencapai Rp207,5 miliar.
Mabes Polri memamerkan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal Nissan X-Trail yang dikendarai tersangka Muhammad Raffi (42) di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11) dini hari. Mobil ringsek, sementara tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah tas berisi narkotika di lokasi kejadian.
Polisi masih menelusuri jaringan pemasok dan distribusi ekstasi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mabes Polri memamerkan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal Nissan X-Trail yang dikendarai tersangka Muhammad Raffi (42) di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11) dini hari. Mobil ringsek, sementara tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah tas berisi narkotika di lokasi kejadian.
Selain narkotika, penyidik turut menemukan lencana Polri palsu di dalam kendaraan tersangka.
Mabes Polri memamerkan barang bukti ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp207 miliar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal Nissan X-Trail yang dikendarai tersangka Muhammad Raffi (42) di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11) dini hari. Mobil ringsek, sementara tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah tas berisi narkotika di lokasi kejadian.
Dalam sesi pemaparan, polisi menampilkan tumpukan barang bukti berbagai warna merah muda, oranye, hingga toska yang dikemas dalam puluhan bungkus. Sejumlah tas bermerk seperti Coach dan ELLE yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba juga turut disita.
Polisi Sita Ekstasi Rp207 M, Foto Tersangka dan Barang Bukti Dipamerkan
Polisi Sita Ekstasi Rp207 M, Foto Tersangka dan Barang Bukti Dipamerkan
Polisi Sita Ekstasi Rp207 M, Foto Tersangka dan Barang Bukti Dipamerkan
Polisi Sita Ekstasi Rp207 M, Foto Tersangka dan Barang Bukti Dipamerkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads