Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Muhammad Raffi (42), kurir ratusan ribu ekstasi senilai Rp 207 miliar yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Dari deretan barbuk, ada lencana Polri palsu.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario menjelaskan lencana itu ditemukan di dasbor mobil Nissan X-Trail yang dibawa Raffi. Mobil itu diketahui baru dibeli enam bulan yang lalu.
"Kemudian untuk lencana, lencana ini ada di dalam mobil. yang mana mobil ini dibeli enam bulan yang lalu oleh MR, dan lencana ini sudah ada di dalam dasbor mobil tersebut," kata Sunario dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunario menegaskan lencana tersebut berbeda dengan lencana asli Polri. Lencana asli Polri, kata Sunario, memiliki ciri-ciri khusus dan teregister pemiliknya.
"Kalau kita lihat lencana itu kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana polisi, itu sangat berbeda. Lencana polisi, itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahui. Teregister dan tahu siapa pemiliknya, kalau ini (barbuk) sama sekali tidak ada," jelasnya.
Kepada polisi, Muhammad Raffi mengaku tidak tahu asal usul lencana itu. Sebab, Raffi mengaku baru membeli mobil itu pada Juni yang lalu.
"Jadi mungkin lencana ini didapat dari mana...dan dia juga tidak tahu lencana ini di dalam mobil ini tidak tahu. Sebab, mobil ini pada Juni yang lalu, baru dia beli," tuturnya.
Mobil Kecelakaan di Tol Lampung
Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan Muhammad Raffi kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek.
"Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Merasa panik, tersangka berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya sebelum petugas tiba di lokasi. Tetapi sebelum itu, dia membuang sejumlah tas berisi ekstasi untuk menghilangkan jejaknya.
Singkat cerita, Raffi berhasil meloloskan diri dengan menuruni jurang tersebut. Dia lalu kabur ke arah perkampungan dan mencari jalan raya.
Dia lalu melanjutkan pelariannya menggunakan jalur darat. Raffi sempat beristirahat di sebuah apartemen di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Hingga akhirnya, tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, menangkapnya di k Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kec. Jambe, pada Minggu (23/11) dini hari.
Lihat juga Video: Kurir Narkoba Rp 207 M Kecelakaan di Lampung, Sempat Mengajak Istri











































