Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan Ferdy Sambo sempat memperlihatkan amplop kepada kliennya. Namun, Irwan mengatakan Kuat tidak mengetahui isi dari amplop tersebut.
"Itu yang di lantai 3, ya? Itu kan dia tidak lihat apa isinya dan dia akui di BAP-nya bahwa memang ada, ada cerita seperti itu. Jadi, ada saksi lain yang melihat juga, kan ada Eliezer ada Ricky juga yang menyaksikan ada dialog kaitannya dengan amplop yang di lantai 3," kata Irwan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Irwan mengatakan Kuat hanya melihat amplop berada di atas meja. Dia mengatakan Kuat Ma'ruf tidak menerima amplop dari Ferdy Sambo.
"Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop saja di meja itu dan dia tidak terima apa-apa, dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop aja," katanya.
Irwan mengatakan Kuat sempat menerima satu unit handhpone dari Ferdy Sambo. Dia menyebtu Sambo memberi HP karena ponsel Kuat rusak.
"Kalau handphone itu diterima, karena handphone dia rusak, katanya dia ya," katanya.
"Aku nggak tahu detail handphonenya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua," imbuhnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut jaksa memberi uang ke Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing senilai Rp 500 juta. Uang itu diberikan usai insiden pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Kuat Ma'ruf Ceritakan Awal Keributan dengan Yosua dalam Eksepsi':
(haf/haf)