Jakarta - Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622,09 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Foto
Eks Menag Yaqut Didakwa Perkara Kuota Haji, Negara Disebut Rugi Rp622 Miliar
Selasa, 11 Agu 2026 14:00 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































