Benny PD Cecar Calon Hakim Agung soal Vonis Mati, Ungkit Posisi Wakil Tuhan

Benny PD Cecar Calon Hakim Agung soal Vonis Mati, Ungkit Posisi Wakil Tuhan

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 14:03 WIB
Calon hakim agung Alimin Ribut Sujono
Calon hakim agung Alimin Ribut Sujono (YouTube TV Parlemen)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mencecar calon hakim agung Alimin Ribut Sujono terkait vonis hukuman mati. Benny mempertanyakan alasan Alimin memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Hal itu disampaikan Benny dalam fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang digelar Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Diketahui, Alimin merupakan salah satu majelis hakim yang memvonis hukuman mati dalam kasus Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Benny bertanya apakah Alimin pernah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alimin mengaku pernah menjadi hakim di PN Jaksel selama 2 sampai 3,5 tahun.

"Tahun berapa?" tanya Benny.

ADVERTISEMENT

"Ya perkara itu Sambo, saya sudah 2 tahun di Kalimantan Selatan," jawab Alimin.

"Anda yang menangani Sambo? Mengadili?" tanya Benny yang dibenarkan oleh Alimin.

"Dan yang menjatuhkan hukuman mati?" tanya Benny lagi.

"Iya benar kami bertiga," jawab Alimin.

Benny lantas bertanya apakah Alimin mendukung hukuman mati. Alimin pun mengatakan dirinya mendukung hukuman mati.

"Mendukung, oleh karena itu saya memutuskan itu," jawab Alimin.

Benny pun mempertanyakan alasan Alimin mendukung hukuman mati. Menurut Alimin, hukuman mati dapat diberikan jika tingkat kejahatannya sangat berat.

"Karena tingkat kejahatannya sedemikian rupa, bagaimana pengaruhnya juga bisa efeknya terhadap institusi, efeknya terhadap masyarakat pada umumnya, dan dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak demikian," kata Alimin.

Alimin pun mengaku telah dua kali menjatuhkan hukuman mati, dalam kasus Sambo dan narkotika. Dia mengatakan vonis itu diberikan usai perenungan yang cukup mendalam.

"Apakah anda mengambil posisi sebagai wakil Tuhan di dunia?" tanya Benny.

"Anda merasa sebagai wakil Tuhan di dunia, karena wakil Tuhan di dunia, karena hanya Tuhan yang cabut nyawa manusia, dan anda mengambil posisi sebagai wakil Tuhan, atas nama Tuhan nyawa seseorang Anda cabut, begitu kan?" sambungnya.

"Benar pak," jawab Alimin.

Benny pun mempertanyakan perenungan yang dilakukan oleh Alimin hingga memberikan vonis hukuman mati. Alimin pun mengatakan vonis hukuman mati diberikan dengan harapan terdakwa dapat memperbaiki diri.

"Ini dari perspektif yang berbeda, ada saat-saatnya orang dihormati, karena saya berpikir bahwa orang tersebut akan tahu kapan akan mati, ketika dia tahu kapan dia mati akibat perbuatannya, maka dia akan memperbaiki diri," ujar Alimin.

Tonton juga video "Benny Harman: Kasus Keracunan Jangan Jadi Alasan MBG Disetop" di sini:

Halaman 2 dari 2
(amw/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads