Penjelasan Dispora DKI soal Tembok GOR Mampang Ambruk Tewaskan Pekerja

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 17:25 WIB
Lokasi proyek revitalisasi GOR Mampang (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Tembok -

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta buka suara terkait insiden tembok GOR Mampang Prapatan yang ambruk hingga menewaskan pekerja proyek. Dispora DKI mengatakan insiden itu terjadi ketika kontraktor tengah merobohkan bangunan tersebut untuk kebutuhan proyek revitalisasi GOR.

"Memang sengaja dirobohkan, mau dibangun baru yang lama kan harus dihapus," kata Sekretaris Dispora DKI Jakarta Rusdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Rusdiyanto menuturkan perobohan bangunan itu merupakan bagian dari tindakan penghapusan aset. Setelah itu, barulah akan dilakukan revitalisasi GOR di lahan tersebut.

"Penghapusan itu artinya bangunan lama dihapus dan itu ditenderkan sudah ada pemenang lelangnya. Itu pihak ketiga pemenang lelangnya yang mengerjakan," jelasnya.

"Jadi, ini dalam proses menuju revitalisasi sebelum direvitalisasi, bangunan lama kan harus dihilangkan dulu," imbuhnya.

Rusdiyanto menegaskan kejadian nahas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor. Pasalnya, bangunan yang sudah dilelang sepenuhnya milik pemenang tender.

"Pada saat dilelang, badan aset ini yang punya kewenangan melelang namanya BPAD. Nah, berarti dilelang sudah ditemukan pemenangnya, sudah teken kontrak dan dikerjakan, kan bangunannya sudah menjadi milik pemenang tender. Dibongkar, besinya diambil, sebelumnya sudah ada proses perhitungan nih, dia yang dapat," ujarnya.

"Jadi ini kan korbannya pekerjanya korban yang menang tender nih, jadi menjadi kewajiban si perusahaan itu," sambungnya.

Beri Keterangan ke Polisi

Dispora menyebut saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Dispora juga memastikan pihaknya bakal memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait proses lelang proyek revitalisasi GOR tersebut.

"Itu tadi yang saya sebut pejabat pembuat komitmen (PPK)-nya, hanya dimintai keterangan sih. Proses lelangnya seperti apa," imbuhnya.

Di samping itu, Dispora memastikan telah memberi wanti-wanti kepada kontraktor agar proyek itu tak mengganggu lingkungan sekitar. Kendati begitu, dia memandang perusahaan memiliki kewajiban mengarahkan pekerjanya agar bekerja sesuai SOP.

"Cuma kan namanya pekerja ini di lapangan nggak setiap saat harus diawasi juga, mereka kan ada tingkatannya. Perusahaan kan bertanggung jawab itu. Perusahaan pemenang tender dia pun punya korlap yang harus juga bisa mengarahkan pekerja-pekerjanya," tegasnya.

Lihat juga video 'Detik-detik Evakuasi Warga Tertimbun Tembok Roboh di Sukabumi':



Selengkapnya pada halaman berikut.




(taa/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork