DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU PDP dan RUU ASN

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 15:52 WIB
Rapat paripurna DPR RI (Eva/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang V tahun 2021-2022. Dalam rapat tersebut, DPR RI memutuskan memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

"Acara selanjutnya persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan satu Rancangan UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Dua, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pengambilan keputusan di tingkat dua ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 29 Juni 2022. Kedua pimpinan komisi terkait meminta perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut.

"Berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 29 Juni 2022 pimpinan Komisi I DPR RI telah meminta perpanjangan waktu perpanjangan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, dan pimpinan Komisi II DPR meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Dasco.

"Oleh karena itu, maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai dengan Masa Sidang I tahun sidang 2022-2023 yang akan datang, apakah dapat disetujui?" lanjut Dasco, yang dijawab setuju oleh para anggota Dewan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari sebelumnya menjelaskan perkembangan pembahasan RUU tersebut. Kharis mengatakan RUU itu hampir selesai di Komisi I DPR.

"Masih proses, hampir selesai," kata Kharis di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'ICSF Minta Sosialisasi RUU PDP Dilakukan Secara Masif':






(eva/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork