Video: Karyawan Bank di Pohuwato Tilap Uang Nasabah Rp 1 M

detikUpdate

Video: Karyawan Bank di Pohuwato Tilap Uang Nasabah Rp 1 M

Apris Nawu - detikNews
Jumat, 18 Sep 2026 01:57 WIB

Polda Gorontalo menangkap seorang mantan karyawan bank BUMN berinisial DS di Kabupaten Pohuwato atas dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp 1 miliar. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus penarikan tanpa izin dan menilap setoran kredit nasabah.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini