detikUpdate
Video: Karyawan Bank di Pohuwato Tilap Uang Nasabah Rp 1 M
Jumat, 18 Sep 2026 01:57 WIB
Polda Gorontalo menangkap seorang mantan karyawan bank BUMN berinisial DS di Kabupaten Pohuwato atas dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp 1 miliar. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus penarikan tanpa izin dan menilap setoran kredit nasabah.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































