DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU PDP dan RUU ASN

DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU PDP dan RUU ASN

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 05 Jul 2022 15:52 WIB
Rapat paripurna DPR RI
Rapat paripurna DPR RI (Eva/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang V tahun 2021-2022. Dalam rapat tersebut, DPR RI memutuskan memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

"Acara selanjutnya persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan satu Rancangan UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Dua, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pengambilan keputusan di tingkat dua ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 29 Juni 2022. Kedua pimpinan komisi terkait meminta perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 29 Juni 2022 pimpinan Komisi I DPR RI telah meminta perpanjangan waktu perpanjangan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, dan pimpinan Komisi II DPR meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Dasco.

"Oleh karena itu, maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai dengan Masa Sidang I tahun sidang 2022-2023 yang akan datang, apakah dapat disetujui?" lanjut Dasco, yang dijawab setuju oleh para anggota Dewan.

ADVERTISEMENT

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari sebelumnya menjelaskan perkembangan pembahasan RUU tersebut. Kharis mengatakan RUU itu hampir selesai di Komisi I DPR.

"Masih proses, hampir selesai," kata Kharis di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'ICSF Minta Sosialisasi RUU PDP Dilakukan Secara Masif':

[Gambas:Video 20detik]



Anggota panja RUU PDP, Muhammad Farhan, menargetkan pembahasan RUU PDP selesai pekan ketiga Juni. "Insyaallah, pokoknya minggu ini selesai," kata Farhan.

RUU PDP sebelumnya sempat mandek karena DPR dan pemerintah belum sepakat terkait lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Farhan menyebut hal itu kini sudah disepakati.

"(Soal lembaga pengawas) sudah selesai. (Keputusan) akan diumumkan. Pokoknya win win for everyone," ujar politikus NasDem itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads