Duterte Bikin Pangling saat Diadili di Kasus Kejahatan Kemanusiaan

Duterte Bikin Pangling saat Diadili di Kasus Kejahatan Kemanusiaan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Sep 2026 22:51 WIB
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk pertama kalinya hadir langsung di Mahkamah Pidana Internasional
Foto: Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk pertama kalinya hadir langsung di Mahkamah Pidana Internasional (BBC World)
Jakarta -

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hadir secara langsung dalam persidangan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Penampilan Duterte saat menghadiri sidang tersebut membuat pangling.

Dilansir BBC, Kamis (17/9), Duterte menghadapi dakwaan terkait perang melawan narkoba selama masa pemerintahannya, yang dituduh menyebabkan puluhan ribu pengedar dan pengguna narkoba skala kecil dieksekusi tanpa melalui proses hukum.

Pria berusia 81 tahun itu mengenakan setelan jas berwarna gelap dan kemeja putih saat menghadiri persidangan pada Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan penampilan langsung pertamanya sejak ditangkap di Manila, 18 bulan lalu.

ADVERTISEMENT

Duterte tidak menyampaikan pernyataan apa pun selama persidangan. Namun, ketika sidang berakhir, dia terlihat melambaikan tangan kepada anggota keluarganya yang berada di galeri pengunjung.

Rodrigo Duterte telah ditahan di Den Haag sejak Maret 2025.

Sebelumnya, Duterte mengikuti proses persidangan melalui sambungan video dan sempat beberapa kali tidak menghadiri sidang yang dijadwalkan.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menggelar sidang status pada Rabu setelah tim pengacara Rodrigo Duterte berargumen bahwa kondisi kesehatan mantan presiden Filipina itu yang terus memburuk membuatnya tidak layak untuk menjalani persidangan. Sidang perdana dalam kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 30 November mendatang.

Duterte Alami Gangguan Ingatan Parah

Sementara itu, dilansir AFP, tim pengacara Duterte sempat buka suara mengenai kondisi kliennya. Tim pengacara Duterte dan jaksa ICC telah memberikan tanggapan dalam dokumen tertanggal 14 September, yang dipublikasikan pada situs resmi ICC pada Selasa (15/9) waktu setempat.

"Duterte mengalami gangguan ingatan signifikan yang menghambat kemampuannya untuk menyimpan informasi terkini dan mengakses ingatan secara andal," demikian pernyataan ketua tim pengacara Duterte, Peter Haynes, dalam dokumen yang dipublikasikan online tersebut.

Kondisi tersebut, menurut Haynes, membuat Duterte tidak mungkin memahami kasus yang menjerat dirinya.

"Apalagi memberikan instruksi yang memadai kepada Ketua Tim Pembelanya -- yang namanya pun hanya kadang-kadang dia ingat," sebut Haynes.

Haynes mengatakan bahwa dirinya dan tim terpaksa mempersiapkan persidangan kasus ini tanpa masukan yang bermakna dari Duterte.

Menurut dokumen tim pengacara Duterte, sejumlah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Duterte mengira dirinya sedang hidup di tahun 2007 atau 2008, merasa berusia 84 atau 85 tahun, dan tidak dapat mengingat nama Presiden Amerika Serikat (AS) yang sedang menjabat.

Sementara jaksa penuntut ICC, dalam dokumen setebal tujuh halaman yang banyak bagian telah disunting, berargumen bahwa Duterte "mampu menggunakan hak-hak prosedural dan hak atas peradilan yang adil secara bermakna, dan layak untuk menjalani persidangan".

Di bawah aturan ICC, proses persidangan tidak dapat dilanjutkan jika terdakwa tidak mampu memahami dakwaan atau tidak dapat berpartisipasi secara bermakna dalam pembelaan dirinya.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini