Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko menjadi sorotan lantaran unggahannya di media sosial yang menyinggung orang memakai penutup kepala sebagai manusia gurun dinilai bermuatan SARA. Buntut dari pernyataannya itu, Budi mendapat desakan agar dipecat.
Tulisan Budi Santosa itu diunggah di Facebook pribadinya dengan akun Budi Santosa Purwokartiko. Dilihat detikcom, Sabtu (30/4), status Budi itu viral di Facebook dan Twitter.
Rektor ITK Dilaporkan
Budi kemudian dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto. Budi dinilai telah melakukan ujaran yang bersifat SARA dan pelecehan secara verbal atas pernyataannya itu.
Pelapor itu adalah Irvan Noviandana. Dia mengirimkan surat terbuka kepada Sri Mulyani dan Andin Hadiyanto. Dia meminta agar Budi ditindak karena status di Facebooknya dinilai meresahkan.
Irvan mengungkapkan kalimat Budi yang dimaksud mengandung ujaran SARA ketika Budi mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana tulisan status Budi. Di status Facebooknya itu, Budi menyebut seseorang yang memakai hijab atau penutup kepala adalah manusia gurun.
"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa 12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satu pun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open mind dan seterusnya," ucap Irvan.
"Kami sebagai umat Islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami, yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama. Selain itu, juga kalimat tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap mahasiswi dan seluruh wanita di Indonesia yang menutup kepalanya," imbuhnya.
Komisi VIII DPR Desak Rektor ITK Dipecat
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik keras pernyataan berbau SARA dan ujaran kebencian yang disampaikan Budi Santosa Purwokartiko lewat media sosialnya. Yandri meminta agar Budi dipecat dari jabatannya sebagai Rektor ITK.
"Kami minta rektor ini dipecat karena tidak menunjukkan seorang akademisi, tapi cenderung seperti provokator dengan isu SARA," kata Yandri saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).
Yandri menilai Budi keterlaluan lantaran berkomentar berbau SARA. Menurutnya, Budi tidak cerdas dengan menyampaikan hal tersebut.
"Ini keterlaluan seorang rektor berkomentar begini, otaknya benar-benar nggak cerdas dengan komen begitu," ucapnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut
Simak Video: Kontroversi Rektor ITK Sindir Manusia Gurun Pengucap 'Barakallah'
(dek/dek)