Komisi X DPR Desak Rektor ITK Minta Maaf Segera
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyesalkan pernyataan yang dituding bernada SARA atau ujaran kebencian yang disampaikan oleh Budi Santosa Purwokartiko lewat akun media sosialnya. Syaiful meminta Budi Santosa Purwokartiko segera meminta maaf.
"Saya menyesalkan, mestinya nggak perlu refleksi yang sifatnya personal dan sangat berdimensi diskriminatif rasis itu dalam blog personal. Pada konteks itu saya menyesalkan dan tidak setuju, terlebih ini ditulis oleh seorang profesor, seorang akademisi, yang di mata publik saya kira termasuk semestinya yang tidak menjadikan ruang publik diisi dengan refleksi personal yang sangat diskriminatif rasis," kata Syaiful Huda saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaiful menyesalkan tindakan Budi lantaran seharusnya akademisilah yang meredam ujaran kebencian di tengah masyarakat. Namun sebaliknya, kata dia, Rektor ITK tersebut justru melakukan ujaran kebencian di depan publik.
"Ini malah berkontribusi, seolah-olah ini dunia kampus akademisi berkontribusi menambah tidak produktifnya di ruang publik karena ujaran-ujaran kebencian yang semacam itu," ucapnya.
MUI Minta Rektor ITK Ditindak Tegas
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengkritik ujaran bernada SARA dan kebencian yang disampaikan Budi saat cerita pengalamannya sebagai pewawancara calon penerima beasiswa LPDP. Cholil Nafis, yang juga pernah menjadi pewawancara LPDP, menyebut apa yang dilakukan Budi melanggar kode etik, agama, dan Pancasila.
"Iya saya pikir prof itu sudah melanggar etika, menceritakan orang yang dia wawancarai ke luar. Saya pernah menjadi tim interviewer-nya LPDP itu memang ya rahasia mereka, termasuk yang tidak lulus, jadi itu etika orang mewawancara orang lain," kata Cholil Nafis saat dihubungi, Minggu (1/5).
Tak cuma melanggar etika, Cholil menyebut Budi juga melakukan tindakan rasis. Dia memastikan apa yang disampaikan Budi juga merupakan pelanggaran terhadap agama dan Pancasila.
"Tentu rasis, rasisnya itu kepada kelompok tertentu, tentu yang disinggung orang berjilbab, dan open minded hanya diukur penutup kepala, tentu itu adalah pelanggaran ya terhadap agama dan Pancasila," ucapnya.
Dengan demikian, Cholil pun meminta agar Budi ditindak secara tegas. Dia bahkan mendesak pihak ITK memecat Budi dari jabatannya.
"Karena itu harus ditindak, bahkan barangkali harus dicopot karena sudah tidak menggambarkan profesornya, apalagi menggambarkan rektornya," ujar dia.