Memori pelecehan seksual masih menghantui Tamer Qarmut asal Beit Lahiya, Gaza Utara. Dia termasuk salah satu bekas tahanan Palestina yang akhirnya memilih bersuara kepada organisasi hak asasi manusia Israel, B'Tslem. Kesaksian mereka diterbitkan dalam laporan "Living Hell" B'Tselem, yang dirilis secara daring pada Selasa (20/01).
Laporan itu adalah pembaruan dari laporan "Welcome to Hell" yang diterbitkan Agustus 2024, dan berisi 21 kesaksian mengenai kondisi di berbagai penjara dan pusat penahanan Israel, menyusul publikasi sebelumnya yang memuat 55 kesaksian.
"Penjara-penjara Israel telah berubah menjadi jaringan kamp penyiksaan," ujar Yuli Novak, Direktur Eksekutif B'Tselem, kepada DW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Israel terus menjalankan kebijakan sistemik dan terinstitusionalisasi berupa penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina, yang disetujui dan didukung oleh sistem politik, peradilan, media, dan otoritas penjara itu sendiri, yang bahkan membanggakan kondisi menyiksa tahanan Palestina," tulis laporan tersebut.
Layanan Penjara Israel (Israel Prison Service/IPS), yang mengelola 30 penjara sipil di seluruh negeri, menolak tegas tuduhan dalam kesaksian tersebut.
"Klaim mengenai 'kekerasan sistemik' atau penyiksaan adalah salah dan tidak didukung bukti," kata IPS kepada DW.
"Semua tahanan ditahan sesuai prosedur hukum, dan hak-hak mereka, termasuk akses terhadap makanan, perawatan medis, dan kondisi hidup yang manusiawi, dijaga oleh staf profesional yang terlatih," tambah juru bicara IPS.
Menurut laporan terbaru September 2025, IPS menahan 10.863 warga Palestina yang dikategorikan rezim Israel sebagai "tahanan keamanan."
Di antaranya, 3.521 orang adalah "tahanan administratif," yaitu warga Palestina yang dipenjara tanpa persidangan dan tanpa kesempatan membela diri di pengadilan. Kemudian, sebanyak 2.623 orang dikategorikan sebagai "kombatan ilegal," yaitu orang yang ditahan tanpa status resmi sebagai tawanan perang sehingga memiliki sedikit perlindungan hukum.
Sementara itu, 3.227 orang adalah "tahanan keamanan," yaitu warga Palestina yang sedang menjalani proses hukum tetapi belum dijatuhi vonis. Sisanya, 1.492 orang adalah "narapidana keamanan" yang telah divonis pengadilan.
Dalam pertukaran tahanan berskala besar pada 13 Oktober 2025, sekitar 2.000 warga Palestina, termasuk Tamer Qarmut, dibebaskan. Pertukaran ini juga membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup, ditahan Hamas sejak serangan 7 Oktober 2023, melalui kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi AS, yang menghentikan hampir dua tahun perang di Gaza.
Meski demikian, jumlah tahanan Palestina tetap lebih tinggi dibanding sebelum 7 Oktober 2023. B'Tselem mencatat, pada September 2023, IPS menahan 4.935 warga Palestina.
Penahanan militer
Selain penjara sipil, Angkatan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) juga mengoperasikan empat kamp penahanan militer di seluruh negara. Khususnya, Sde Teiman, fasilitas militer di Gurun Negev, masih menjadi pusat tuduhan pelanggaran HAM.
Dua bulan setelah Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023, Sde Teiman ikut menampung kamp penahanan berskala besar.
Sejak itu, warga Palestina yang diklasifikasikan sebagai "kombatan ilegal" ditahan di sana sesuai Unlawful Combatants Law Israel. Menurut hukum ini, militer Israel berhak menahan tersangka militan hingga 45 hari tanpa surat penahanan resmi. Beberapa orang bahkan ditahan hingga 90 hari tanpa akses ke pengacara.
"Di Sde Teiman, saya mengalami hari-hari tersulit dalam hidup saya. Saya masih menderita trauma berat. Mereka menahan saya telanjang, dan tentara mengerahkan anjing yang menyerang saya. Mereka memukul penis saya, mengikatnya dengan kabel plastik hingga bengkak dan berdarah," kata seorang warga Palestina, yang meminta anonim demi keselamatan, kepada B'Tselem setelah dibebaskan pada Oktober 2025.
Muhammad al-Mishwakhi yang berusia 45 tahun, menambahkan "Di Sde Teiman, mereka hampir tidak memperbolehkan kami mandi, dan jika diperbolehkan pun hanya dua menit. Kami tidak mengganti pakaian olahraga lebih dari dua bulan. Pakaian kami menjadi sangat kotor, dan kami harus mencucinya lalu memakainya kembali dalam keadaan basah, bahkan di musim dingin."
Ketika ditanya mengenai beberapa kasus individu, IDF menyatakan tidak bisa memberikan komentar tanpa mengetahui latar belakang lengkap. Namun, IDF menekankan bahwa prajuritnya bertindak sesuai hukum Israel dan hukum internasional, serta melindungi hak-hak tahanan di fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya.
"IDF menanggapi setiap pelanggaran dengan sangat serius karena bertentangan dengan nilai-nilai inti kami," kata pernyataan itu, menambahkan bahwa IDF menolak keras tuduhan penyiksaan sistemik, termasuk pelecehan seksual.
IDF juga menyebut bahwa keluhan terkait pelanggaran atau kondisi penahanan yang tidak memadai diteruskan ke otoritas terkait, dan bila perlu, tindakan disipliner dilakukan terhadap staf.
Namun, menurut investigasi NGO Action on Armed Violence pada Agustus 2025, 88% investigasi Israel terhadap tuduhan penyiksaan di Gaza dihentikan atau ditutup tanpa hasil, hanya satu kasus yang berujung pada hukuman pidana.
'Dehumanisasi Palestina sebagai strategi'
Jane Kinninmont, CEO United Nations Association UK, mengenali pola tertentu.
"Dalam kasus penyiksaan di penjara, otoritas seringkali pertama-tama menyangkal, lalu mengatakan itu masalah beberapa pejabat kecil yang menyimpang," ujarnya kepada DW. Padahal, hal ini "sering ditoleransi atau bahkan didorong dari atas, dan digunakan untuk menakut-nakuti serta memaksa populasi yang dianggap musuh."
Dia menambahkan, warga lokal dan organisasi HAM seperti B'Tselem dan Breaking The Silence bekerja berani untuk mengubah situasi ini, meski terus mendapat tekanan dari pemerintah Israel, yang menggunakan dehumanisasi sebagai strategi untuk membenarkan penindasan dan menghancurkan fondasi kehidupan Palestina di Gaza.
Kinninmont menilai, jika Israel benar-benar ingin mengatasi pelanggaran ini, dibutuhkan kepemimpinan dari tingkat atas.
Namun, Itamar Ben-Gvir, kepala Kementerian Keamanan Nasional sayap kanan yang mengawasi IPS, menulis di X (dulu Twitter) pada Juli 2024 bahwa salah satu tujuannya adalah "memperburuk kondisi teroris di penjara dan mengurangi hak mereka seminimal mungkin sesuai hukum."
Knesset pertimbangkan kembali hukuman mati
Senin (19/01), berbagai organisasi HAM memperingatkan RUU kontroversial yang sedang dibahas parlemen Israel. Jika disahkan, Penal Law (Amendment β Death Penalty for Terrorists), 2025, akan mengakhiri penghapusan hukuman mati secara de facto di Israel. Dalam konteks pelanggaran HAM yang meningkat sejak 7 Oktober 2023, hal ini menjadi ancaman serius dan diskriminatif terhadap warga Palestina.
"Itamar Ben-Gvir mencoba mendorong RUU hukuman mati pada awal 2023, dan kini mendapat perhatian," kata Milena Ansari, Peneliti Asisten Israel dan Palestina di Human Rights Watch.
Sebelumnya, PBB dan HRW telah memperingatkan tentang penyiksaan dan kematian tahanan Palestina. Menurut laporan B'Tselem terbaru, setidaknya 84 tahanan Palestina, termasuk seorang anak di bawah umur, meninggal di penjara dan pusat penahanan militer Israel sejak 7 Oktober 2023. Beberapa organisasi HAM memperkirakan jumlahnya lebih tinggi, sekitar 100 orang.
"Kesaksian B'Tselem mengerikan, tetapi konsisten dengan penelitian HRW," kata Ansari kepada DW. Dia menambahkan, "Penyiksaan ini tampaknya bukan kasus terpisah, tapi bagian dari pola yang lebih luas, terutama sejak 7 Oktober 2023."
Ia juga mengatakan bahwa pola penyiksaan, perlakuan kejam dan merendahkan, kekerasan seksual, serta penyalahgunaan medis, terutama terhadap tenaga kesehatan Palestina yang ditahan dari Gaza, telah terdokumentasi.
Ansari juga memperingatkan bahwa "apa yang terlihat kemungkinan hanya sebagian kecil dari kenyataan, karena pemantauan independen diblokir oleh otoritas Israel," termasuk akses Komite Internasional Palang Merah ke tahanan konflik.
Artikel pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Penulis: Prita Kusumaputri
Editor: Rizki Nugraha
Tonton juga video "Israel Serang Gaza, 10 Orang Tewas Termasuk Komandan Hamas"
(nvc/nvc)










































