Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pimpinan perguruan tinggi untuk membahas maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Foto
Bahas Pelecehan Seksual, Komisi X DPR Rapat dengan 4 Rektor
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/4/2026) itu menghadirkan Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah, Rektor Institut Teknologi Bandung Irwan Meilano, Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, serta Rektor Institut Pertanian Bogor Alim Setiawan Slamet.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan digelar secara tertutup.Β Agenda utama pembahasan adalah langkah penanganan serta pencegahan kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat di sejumlah kampus.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan percakapan tidak pantas dalam sebuah grup chat mahasiswa. Kasus tersebut terungkap setelah tangkapan layar percakapan bernuansa seksual terhadap mahasiswa dan dosen beredar luas di publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 16 mahasiswa yang diduga terlibat hingga 30 Mei 2026.
Selain itu, sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa juga turut hadir dalam rapat untuk menyampaikan pandangan serta aspirasi mahasiswa terkait upaya perlindungan di lingkungan pendidikan.
Melalui forum ini, Komisi X DPR mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat sistem pencegahan, penanganan, serta pendampingan korban kekerasan seksual. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.










































