Pada Maret 2020, seorang pria diamankan warga setelah berbuat mesum dengan perempuan bersuami. Pria yang sempat diarak warga ke balai desa di Kecamatan Grujugan bersama pasangan mesumnya itu yakni BD (30), warga Maesan, Bondowoso. Sedangkan pasangan perempuannya berinisial AH, warga setempat.
"Awalnya pelaku sempat kabur melalui pintu depan rumah. Tapi berhasil ditangkap oleh si suami bersama beberapa tetangganya," ujar Kapolsek Grujugan AKP Iswahyudi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/3/2020).
Lucunya, setelah sempat diarak ke balai desa lalu diserahkan ke polisi, dua pelaku berlainan jenis itu malah minta ditahan di kantor polisi. Itu karena keduanya takut diamuk massa maupun suami si perempuan.
Menurut AKP Iswahyudi, dalam Pasal 284 KUHPidana sebenarnya pelaku tak harus ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. "Tapi keduanya malah minta ditahan. Karena takut dihakimi suaminya, keluarga, serta para tetangga. Dan mereka sudah membuat surat pernyataan bersedia ditahan," jelas Iswahyudi.
Sementara menurut pengakuan pelaku, BD, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan sudah sejak lama. Sekitar satu tahun lalu.
Perbuatan itu biasanya dilakukannya ketika suami si perempuan lagi ke luar rumah.
"Sebenarnya saya lakukan atas dasar suka sama suka. Karena selama ini saya memang menjalin hubungan gelap," tutur BD, saat dikonfirmasi di Mapolsek Grujugan. Orang-orang di sekitar kampung tersebut sebenarnya sudah lama mencurigai perbuatan mereka. Tapi mereka belum memiliki bukti kuat perbuatan keduanya.
Pengakuan mengejutkan juga disampaikan si perempuan. Ia mengaku selama ini 'haus' belaian kasih sayang suaminya. Sebab, suaminya selama ini bekerja di luar kota dan jarang sekali di rumah.
"Suami saya kan memang kerja di Jember. Dia jarang pulang," ujar AH (31) saat berbincang dengan detikcom di Mapolsek Grujugan.
Kalau pun sempat pulang, kondisinya sudah kecapekan dan kelelahan. Kemudian istirahat dan tidur. Padahal saat itu dia butuh belaian suami. "Kebetulan saya kenalan dengan BD itu. Terus dia sering datang ke sini (rumah). Sekitar setahunan yang lalu," kata AH sembari tertunduk malu.
Dia juga mengaku, perbuatan itu biasanya dilakukan setelah terlebih dulu pura-pura bertanya posisi suaminya atau sedang apa. Setelah dipastikan suaminya tidak mungkin pulang, dia lalu mengontak BD.
Beredar Percakapan Mesra Sekda Bondowoso dengan ASN Dokter Gigi
Sekda Bondowoso nonaktif, Syaifullah, melakukan chat mesra dengan seorang dokter gigi, yang kemudian diketahui juga sebagai seorang ASN di lingkup pemkab.
Kasus ini bermula setelah ada screenshot yang beredar di media sosial dan jejaring percakapan WhatsApp. Isinya, percakapan romantis seorang perempuan dengan orang yang diduga sebagai Sekda Syaifullah, Selasa (25/8/2020).
Dalam percakapan itu, si perempuan memanggil Sekda Syaifullah dengan panggilan 'ayah'. Di percakapan tersebut keduanya tampak mesra dan romantis.
Bahkan, keduanya tampak saling berkirim foto. Di antaranya foto Syaifullah yang tampak bertelanjang dada.
Saat dikonfirmasi wartawan di rumah dinasnya terkait beredarnya screenshot percakapan romantis itu, Sekda Syaifullah justru membenarkan dan tak menampiknya.
"Tentang perempuan itu, dia memang bernama Hayu. Dia lagi ada masalah perceraian, lalu saya bantu," kata Syaifullah.
Namun dia mengelak dan mengaku tak tahu menahu isinya. Karena yang tahu mungkin pihak perempuan yang ada di percakapan tersebut.
"Demi Allah saya tidak melakukan apa-apa ke dia. Bahkan bersentuhan pun tidak," kata Syaifullah.
Lantas bagaimana asal muasal menyebarnya screenshoot itu? Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, broadcast berisi screenshot percakapan itu tiba-tiba muncul di WhatsApp sejumlah awak media, termasuk detikcom, Kamis (27/8/2020) siang. Pengirimnya berasal dari nomor tak dikenal..
Belakangan diketahui, perempuan dalam percakapan mesra itu mengaku kehilangan HP sejak beberapa hari sebelum screenshot itu beredar. Dia juga telah melaporkan kehilangan itu ke polisi.
Dari data yang dihimpun, HH yang berprofesi sebagai dokter itu mengaku HP-nya hilang pada Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 18.30. Dia lantas melaporkan kehilangan itu ke ke Polsek Kota Bondowoso pada Senin (24/8/2020) siang.
Kepada polisi, perempuan itu mengaku HP-nya berikut nomornya, 0812221** hilang di perjalanan seputar Kota Bondowoso.
Seks Menyimpang Jadi Motif Paman-Keponakan Habisi Pria Tua di Situbondo
Peristiwa pembunuhan pria warga keturunan sempat mencuri perhatian warga Situbondo di 2020. Bukan saja karena sadisnya cara pelaku menghabisi nyawa korbannya, Mingso alias Eko Prayetno (67). Lebih dari itu, motif di balik pembunuhan yang dilakukan dua pelaku berinisial N (25) dan J (20), juga menyedot banyak perhatian.
Pelaku yang masih paman dan keponakan asal Kecamatan Asembagus itu kesal bukan kepalang, karena selama ini hanya mendapatkan janji-janji manis korban yang asal Kecamatan Asembagus juga. Padahal, kedua pelaku telah lama menjadi 'budak seks' menyimpang yang digemari korban.
Aksi pembunuhan terjadi saat Mingso diminta menjaga rumah adiknya, Tri Susana Wati alias Ny Houseng (62), di Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar. Kebetulan, saat kejadian sang adik pergi keluar kota. Kesempatan ini dimanfaatkan kedua pelaku menjalankan aksinya. Mingso tewas dibunuh dengan 7 luka tusukan senjata tajam.
Tak cukup itu, salah satu pelaku yakni N sempat membekap mulut korban dengan kain slayer yang dibawanya, karena terus mengerang. Dalam kondisi sekarat, jasad korban yang bersimbah darah diseret dari teras samping rumah dan dibiarkan tergeletak di halaman belakang rumah.
"Kami sama-sama menusuk korban dengan pisau. Korban terus berontak sampai saya capek megangi. Akhirnya ya disumpal itu. Waktu diseret ke belakang, korban belum sepenuhnya mati," tutur tersangka N di ruang penyidikan, kala itu.
Ironisnya, sebelum aksi pembunuhan terjadi, salah satu tersangka masih sempat melayani hasrat birahi korban di lokasi kejadian. Malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB Senin malam (9/11), kedua tersangka N dan J sengaja mendatangi korban Mingso yang ada di rumah adiknya.
Mereka bermaksud menagih janji Mingso, karena selama ini sudah bersedia melayani hasrat seks menyimpangnya. Tiba di lokasi, tersangka J bahkan masih sempat memanjakan hasrat birahi korban.
Saat itu, J membiarkan saja ketika korban memegang-megang kemaluannya. Karena J yang saat itu bersama pamannya si N berharap agar korban segera memberikan imbalannya. Ironisnya, aktivitas seks menyimpang itu terjadi sesaat sebelum aksi pembunuhan terjadi.
"Jadi di TKP mereka masih komunikasi dan terjadi yang memuaskan korban. Setelah itu, tersangka menagih, namun korban tidak memberikan," kata Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i.
Akibatnya, kedua tersangka hilang kesabaran hingga nekat menghabisi nyawa korban. Kedua tersangka secara bergantian menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban, hingga korban ambruk bersimbah darah. Aksi sadis kedua tersangka baru berhenti, setelah tahu adik korban tiba di rumah. Keduanya langsung kabur melewati pagar belakang rumah.
Sebelum menjalankan aksinya, paman dan keponakan itu mengaku sudah lama menjadi 'budak' seks menyimpang korban. Tersangka J dan N biasa berhubungan di toko dan di rumah korban. Selain memegang-megang, korban juga gemar melakukan oral terhadap kemaluan kedua tersangka.
Kedua tersangka yang masih bujangan ini mau saja, karena terus diiming-imingi hadiah oleh korban. Namun, hingga beberapa bulan berlalu, janji tetaplah hanya berupa janji. Korban tak sedikit pun bersedia menepati.
"Sejak awal sampai sekarang saya tidak terima apa-apa dari dia. Hanya dijanjikan terus. Padahal, jujur saya ingin minta sepeda," ujar tersangka J.
Heboh Rumah di Ponorogo Dirobohkan Karena Kasus Perselingkuhan
Sepanjang 2020, ada dua peristiwa perobohan rumah dengan menggunakan alat berat karena perselingkuhan. Kejadian itu pun viral di media sosial. Pertama, pria bernama Hendrik terpaksa merobohkan rumah yang baru dibangunnya dengan hasil merantau di luar negeri. Itu lantaran istrinya, Nila selingkuh.
Kedua, pria bernama Soiran ketahuan selingkuh. Akhirnya istrinya, Soini memilih merobohkan rumah yang sudah dibangun dari hasil merantau dari luar negeri pula.
Hendri memilih merobohkan rumah yang baru dibangun selama 5 tahun, dengan hasil kerja merantau di Korea. Bangunan seluas 98 meter persegi yang ditaksir mencapai Rp 75 juta itu pun lenyap usai dirobohkan dengan menggunakan alat berat suruhan Hendri. Kades Pengkol, Kecamatan Kauman, Sunoto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan mediasi agar rumah tersebut diwariskan kepada kedua anaknya.
"Kalau dari pihak desa inginnya masalah rumah dan tanah itu dihibahkan ke kedua anak mereka, tapi dari pihak Hendri tidak mau. Malah anaknya ikut neneknya," tutur Sunoto kepada detikcom.
Menurutnya, sebelum rumah dihancurkan dan diputus bercerai, Hendri yang saat ini masih bekerja di Korea merasa sakit hati cintanya dikhianati Nila. Padahal pasutri ini sudah 15 tahun menjalani rumah tangga dan memiliki dua orang anak. Justru Nila lebih memilih tinggal bersama pria selingkuhannya.
Sementara pasutri Soini dan Soiran warga Desa Krebet, Kecamatan Jambon sempat membuat heboh dunia maya karena kisahnya. Keduanya sepakat merobohkan rumah hasil jerih payah Soini bekerja di luar negeri, usai Soiran ketahuan selingkuh. Kepala Desa Krebet, Jemiran pun menjelaskan secara gamblang permasalahan pasutri ini. Awalnya sang suami, Soiran ketahuan selingkuh saat istrinya bekerja sebagai TKW di Taiwan.
"Istrinya pun tidak terima dan akhirnya memilih merobohkan bangunan rumah dengan alat berat, ini sudah jadi kesepakatan mereka berdua," ujar Kades Krebet, Jemiran.
Jemiran mengatakan sebelum keputusan perobohan ini diambil, pihaknya sudah melakukan mediasi sebanyak tiga kali tapi hasilnya nihil. "Karena rumah ini dibangun di atas tanah Soiran tapi yang membangun Soini hasil kerja di Taiwan selama 10 tahun," kata Jemiran.
Rumah yang ditaksir senilai Rp 350 juta itu pun akhirnya rata dengan tanah. Padahal pihak desa sebelumnya sudah meminta agar rumah tersebut diwariskan kepada anak semata wayang mereka. Namun usaha itu gagal.
Kasun di Ponorogo 5 Kali Zina hingga Didenda 400 Sak Semen
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Slahung, T (57) ketahuan berzina dengan istri siri orang, M (39). Mereka 5 kali melakukan perzinaan dan T didenda 400 sak semen.
Akibat perbuatannya, T dan M disidang di balai desa yang disaksikan oleh kades setempat, polisi serta ratusan warga. Sang Kades, Edi Prayitno menjelaskan, dalam mediasi dengan warga, T mengakui perbuatannya.
"Pengakuan sudah melakukan 5 kali baik di rumah si perempuan bahkan juga di Sarangan. Lalu ketahuan oleh suami siri Ibu M pada Rabu sekitar 22.30 WIB," tutur Edi kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Jadi pada Rabu (30/9) malam, suami siri M hendak pulang ke rumahnya. Yang bersangkutan kaget karena rumahnya terkunci.
Akhirnya suami siri M memaksa masuk ke dalam rumah. Ia lalu memergoki M di dalam kamar bersama T dalam keadaan telanjang.
Dalam kasus perzinaan tersebut, ada dua tuntutan dari pemuda dan warga setempat yang bisa dipilih pelaku. Pertama, pasangan zina itu harus diarak keliling desa. Kedua, T harus membayar denda 400 sak semen.
Kasun yang berusia 57 tahun tersebut memilih membayar denda berupa 400 sak semen, yang akan diserahkan ke pemdes dalam waktu seminggu. "Tuntutan warga adalah membayar denda dengan 400 sak semen," tutur Ketua Pemuda Desa setempat, Muhsin Affandi kepada wartawan.
"400 sak semen nantinya digunakan untuk kebutuhan desa, dikasih tempo satu minggu," imbuh Muhsin.
Istri Hancurkan Rumah di Madiun Gegara Suami Selingkuh
Viral video seorang istri menghancurkan rumah di Madiun. Peristiwa itu terjadi Senin (24/8/2020) di Jalan Raya Desa Pucanganom Kecamatan Madiun. Tepatnya di rumah milik Titik Lestari (39).
Beredar rumor penghancuran rumah Titik diduga dipicu suami selingkuh. Hal ini sesuai dalam caption video yang diunggah facebook dari akun @Umi Khatijah, Senin (24/8/2020) meski sudah dihapus.
"Oleh-olehe perselingkuhan Yo ngeneki," bunyi tulisan dalam postingan akun @Umi Khatijah yang dilihat detikcom, Selasa (25/8/2020).
Sementara Ketua RT 11 Desa Pucanganom, Ngamali mengatakan rumah tersebut selama ini ditempati Titik (39) dan anak laki satu-satunya berusia 14 tahun. Namun sudah dua minggu ini rumah tidak ditempati karena Titik tinggal di rumah orang tuanya.
"Sudah dua minggu tidak ditempati dan infonya ada masalah keluarga. Dibongkar baru kemarin (Senin 24 Agustus). Dan ini kerangka kayu dibawa dengan truk lima kali balik," katanya.
Ngamali menambahkan selama ini suami Titik bernama Nanang (40) bekerja di Taiwan sebagai TKI. Suami Titik sudah bekerja selama enam tahun. "Sudah enam tahun di Taiwan," tandasnya.
Pantauan detikcom, istri menghancurkan rumah berbentuk bangunan limasan Jawa. Terdapat dua bangunan yang dihancurkan. Bagian depan berukuran 8x12 meter dihancurkan hingga rata dengan tanah. Sedangkan bangunan bagian belakang masih berdiri lengkap kayu jati berukuran sama.