Seabrek Kasus Perselingkuhan dan Seks Menyimpang di Jatim Selama 2020

Kaleidoskop 2020

Seabrek Kasus Perselingkuhan dan Seks Menyimpang di Jatim Selama 2020

Chuk Shatu Widarsha, Charolin Pebrianti, Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 08:43 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: Denny Pratama

Seks Menyimpang Jadi Motif Paman-Keponakan Habisi Pria Tua di Situbondo

Peristiwa pembunuhan pria warga keturunan sempat mencuri perhatian warga Situbondo di 2020. Bukan saja karena sadisnya cara pelaku menghabisi nyawa korbannya, Mingso alias Eko Prayetno (67). Lebih dari itu, motif di balik pembunuhan yang dilakukan dua pelaku berinisial N (25) dan J (20), juga menyedot banyak perhatian.

Pelaku yang masih paman dan keponakan asal Kecamatan Asembagus itu kesal bukan kepalang, karena selama ini hanya mendapatkan janji-janji manis korban yang asal Kecamatan Asembagus juga. Padahal, kedua pelaku telah lama menjadi 'budak seks' menyimpang yang digemari korban.

Aksi pembunuhan terjadi saat Mingso diminta menjaga rumah adiknya, Tri Susana Wati alias Ny Houseng (62), di Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar. Kebetulan, saat kejadian sang adik pergi keluar kota. Kesempatan ini dimanfaatkan kedua pelaku menjalankan aksinya. Mingso tewas dibunuh dengan 7 luka tusukan senjata tajam.

Tak cukup itu, salah satu pelaku yakni N sempat membekap mulut korban dengan kain slayer yang dibawanya, karena terus mengerang. Dalam kondisi sekarat, jasad korban yang bersimbah darah diseret dari teras samping rumah dan dibiarkan tergeletak di halaman belakang rumah.

"Kami sama-sama menusuk korban dengan pisau. Korban terus berontak sampai saya capek megangi. Akhirnya ya disumpal itu. Waktu diseret ke belakang, korban belum sepenuhnya mati," tutur tersangka N di ruang penyidikan, kala itu.

Ironisnya, sebelum aksi pembunuhan terjadi, salah satu tersangka masih sempat melayani hasrat birahi korban di lokasi kejadian. Malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB Senin malam (9/11), kedua tersangka N dan J sengaja mendatangi korban Mingso yang ada di rumah adiknya.

Mereka bermaksud menagih janji Mingso, karena selama ini sudah bersedia melayani hasrat seks menyimpangnya. Tiba di lokasi, tersangka J bahkan masih sempat memanjakan hasrat birahi korban.

Saat itu, J membiarkan saja ketika korban memegang-megang kemaluannya. Karena J yang saat itu bersama pamannya si N berharap agar korban segera memberikan imbalannya. Ironisnya, aktivitas seks menyimpang itu terjadi sesaat sebelum aksi pembunuhan terjadi.

"Jadi di TKP mereka masih komunikasi dan terjadi yang memuaskan korban. Setelah itu, tersangka menagih, namun korban tidak memberikan," kata Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i.

Akibatnya, kedua tersangka hilang kesabaran hingga nekat menghabisi nyawa korban. Kedua tersangka secara bergantian menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban, hingga korban ambruk bersimbah darah. Aksi sadis kedua tersangka baru berhenti, setelah tahu adik korban tiba di rumah. Keduanya langsung kabur melewati pagar belakang rumah.

Sebelum menjalankan aksinya, paman dan keponakan itu mengaku sudah lama menjadi 'budak' seks menyimpang korban. Tersangka J dan N biasa berhubungan di toko dan di rumah korban. Selain memegang-megang, korban juga gemar melakukan oral terhadap kemaluan kedua tersangka.

Kedua tersangka yang masih bujangan ini mau saja, karena terus diiming-imingi hadiah oleh korban. Namun, hingga beberapa bulan berlalu, janji tetaplah hanya berupa janji. Korban tak sedikit pun bersedia menepati.

"Sejak awal sampai sekarang saya tidak terima apa-apa dari dia. Hanya dijanjikan terus. Padahal, jujur saya ingin minta sepeda," ujar tersangka J.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.