Propam Mabes Polri Soroti soal Tingginya Kasus Polisi Selingkuh di Jatim

Propam Mabes Polri Soroti soal Tingginya Kasus Polisi Selingkuh di Jatim

M Rofiq - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 17:54 WIB
Tingginya pelanggaran anggota kepolisian di Jawa Timur, Propam Mabes Polri pantau dan kroscek Bansos COVID- 19 dan daftar pelanggaran anggota polri ke Polres dibawah naungan Polda Jatim.
Propam Mabes Polri mendatangi Polres Probolinggo Kota/Foto: M Rofiq
Probolinggo -

Bagian Penegakan Hukum (Gakkum) Propam Mabes Polri mendatangi polres-polres di Jawa Timur dalam rangka supervisi pada Selasa (7/7). Sebab, banyak pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan anggota Polri di Jatim.

Seperti anggota yang tersangkut kasus narkoba dan perselingkuhan. Banyak pengaduan masyarakat (Dumas) dari istri polisi yang berselingkuh di Propam Mabes Polri.

Selain itu, Propam juga mengecek bantuan sosial (Bansos) di tengah pandemi Corona. Apakah sudah didistribusikan atau belum.

Di Mabes Polri, kasus perselingkuhan yang dilakukan anggota Polri di Jatim tengah menjadi perbincangan. Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, bahkan di Polres Kediri ada anggota Polri yang terbukti berselingkuh dengan anggota Persit.


Supervisi dilakukan Kombespol Budi Prasetyo, Kabag Gakkum Ro Provos Divisi Propam Mabes Polri beserta timnya. Kedatangannya langsung ditemui AKBP Ambariyadi Wijaya, Kapolres Probolinggo Kota.

Dalam arahannya, Pendapat Saran Hukum (PSH) tidak harus menunggu dari Polda Jatim. Cukup oleh Paur Hukum masing-masing polres setempat, yang menjadi kepanjangan dari Kabid Hukum Polda Jatim.

Apabila sudah meminta PSH selama 14 hari namun belum turun juga, bisa langsung melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar kedisiplinan atau etik.

Tonton video 'Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Aniaya Istrinya yang Hamil 7 Bulan':



Menurutnya, polisi yang selingkuh dengan anggota Polwan, ASN dan Bhayangkari bisa mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kombes Pol Budi kemudian menjabarkan maksud kedatangannya ke Jatim. Menurutnya, ia memiliki tiga tujuan.

"Kedatangan kita ada 3 poin. Pertama kita lihat daftar pelanggaran anggota Polri di polres-polres se-Jatim. Kedua kita cek Bansos apa sudah didistribusikan atau tidak. Dan ketiga kita cek kasus-kasus anggota berselingkuh dan terlibat narkoba. Jika nanti kasus dinyatakan berat, maka akan kami ajukan pemecatan," kata Kombes Pol Budi.


Sementara AKBP Ambariyadi menyampaikan, tidak ada anggotanya yang terlibat pelanggaran kasus narkoba dan perselingkuhan. Kemudian semua bantuan sosial sudah diserahkan ke warga terdampak pandemi Corona.

Menurutnya, setiap hari saat apel pagi, ia selalu memberikan arahan kepada anggota agar jangan sampai terlibat kasus narkoba. Sebab akan ada PTDH.

"Selama memimpin Polres Probolinggo Kota, tidak ada anggotanya terlibat kasus narkoba dan perselingkuhan," pungkas Ambariyadi.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.