Jabar Hari Ini: 201 Orang Tertipu Modus Rumah Bersubsidi-Wanita Hamil Dibunuh Suami

Jabar Hari Ini: 201 Orang Tertipu Modus Rumah Bersubsidi-Wanita Hamil Dibunuh Suami

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Okt 2020 19:15 WIB
Pelaku pembunuhan wanita hamil di Kabupaten Bandung terungkap. Ternyata, pelaku merupakan suami siri korban.
Pelaku pembunuhan wanita hamil di Kabupaten Bandung terungkap. Ternyata, pelaku merupakan suami siri korban. (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)
Bandung -

Aneka peristiwa berlangsung di Jabar hari ini. Ada 201 warga Bandung Barat yang menjadi korban penipuan modus rumah bersubsidi, serta aksi sadis suami bunuh istri hamil di Kabupaten Bandung.

Berikut rangkuman beritanya:

Polisi yang Dianiaya Relawan KAMI Masih Dirawat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi Brigadir A yang dianiaya oleh sepuluh relawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) masih perlu perawatan. Korban mengalami luka di bagian kepala.

"Kondisi sudah mulai membaik, tapi masih perlu perawatan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (23/10/2020).

ADVERTISEMENT

Erdi mengatakan anggota Polda Jabar tersebut mengalami luka pada bagian kepala. Sehingga, dia perlu mendapatkan perawatan intensif.

"Masih intensif (dirawat) masih dipantau kesehatannya, karena pemukulannya ada di kepala ya," katanya.

Polisi Tetapkan Lagi 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Aparat di Bandung Seperti diketahui, Seorang anggota polisi berpakaian preman diduga disekap dan dianiaya demonstran ricuh saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota polisi Brigadir A itu dianiaya menggunakan sekop dan batu.

"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10/2020).

Erdi mengatakan polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penelusuran. Polisi lalu mendapati Brigadir A dianiaya di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung.

Polisi kemudian menangkap 7 orang yang kemudian dijadikan tersangka. Dari tujuh orang, tiga orang di antaranya ditahan. Ketiganya yakni DR, DH dan CH. Belakangan polisi kembali menetapkan 3 orang tersangka. Sehingga total ada 10 orang tersangka dalam kasus ini.

210 Orang Tertipu Modus Rumah Bersubsidi

Sebanyak 201 orang menjadi korban penipuan berkedok penjualan rumah bersubsidi di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan total kerugian mencapai Rp 8 miliar.

Kasus penipuan tersebut terbongkar setelah sejumlah konsumen melaporkan dua pengembang perumahan yakni Osi Rizal alias Osu bin Sukindar (58) selaku komisaris PT Sukses Bangun Parahyangan (SBP) serta Irvan Arief Rachman atau Irvan bin Syahir Ismail (42) selaku direktur keuangan.

Keduanya merupakan tersangka yang menjual rumah di perumahan Parahyangan Hill Residence dan Bukit Parahyangan Residence, Cimareme, Padalarang, KBB.

"Terkait kasus penipuan jual rumah ini kami menetapkan 2 orang tersangka dari pihak developer yang bertindak sebagai komisaris dan direktur keuangan," ujar Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, Kamis (22/10/2020).

Polisi mengamankan dua pelaku penipuan rumah subsidi di Bandung BaratPolisi mengamankan dua pelaku penipuan rumah subsidi di Bandung Barat. (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)

Dalam perjalanannya, kasus tersebut berawal di tahun 2016 ketika PT SBP mengumumkan pembangunan proyek perumahan yang berada di Desa Cimareme KBB. Mereka bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk kerjasama pemilik lahan.

Namun setelah banyak orang tertarik membeli, pihak pengembang tak kunjung melakukan pembangunan rumah. Bahkan sudah banyak konsumen yang menyetorkan sejumlah uang seperti permintaan pengembang.

"Berjalan waktu terjadi selisih pemegang saham dan pemilik tanah yang awalnya diminta dibayar ketika rumah sudah jadi tapi minta dibayar di depan. Mereka juga bangun apartemen Ostello di Sumedang. Akhirnya uang milik nasabah yang harusnya jadi rumah dialihkan bangun apartemen, namun baik perumahan maupun apartemen pembangunannya mandeg," jelasnya.

Pihaknya menelusuri kemungkinan aset lain yang dibeli atau aliran dana lainnya, termasuk kemungkinan ada tersangka lain dari kasus penipuan tersebut.

"Uang yang dikumpulkan dari nasabah sampai Rp 8 miliar lebih. Lokasi proyek terbengkalai dan pembangunan rumah tidak ada yang selesai. Uang juga tidak ada yang dikembalikan ke nasabah. Soal penyitaan aset, kita akan lakukan pengembangan dulu," terangnya.

Dua tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Salah satu korban penipuan tersebut, Iwan (44) mengatakan ia tertarik dengan perumahan tersebut karena persyaratan yang ringan ditambah harganya pun tak terlalu mahal. Ia mengambil rumah tipe 36 dengan harga Rp 200 juta.

"Ini rumah bersubsidi dengan peningkatan mutu. Syaratnya terutama buat yang tidak punya rumah, jadi saya tertarik. Saya pilih rumah tipe 36, nilainya sekitar Rp 200 juta. DP senilai Rp 86 juta dengan dicicil 24 bulan dan cicilan pertama Rp 11 juta," katanya.

Di perjalanan, Iwan mengakui mengendus kondisi tidak sehat dari perusahaan tersebut. "Saya bayar cash tiap bulan dan melihat perkembangannya tidak sehat, jadi saya hentikan pembayaran sampai cicilan ke-21. Setelah nunggu 2 tahun kantornya malah tutup, tidak ada itikad baik jadi saya melapor ke Polres Cimahi ingin ada penyelesaian dari kasus ini," jelasnya.

Suami Bunuh Istri Hamil

Neng Yeti (34) tewas di tangan suaminya, Sutarman (47). Korban yang tengah hamil tujuh bulan itu bersimbah darah di kasur kamar indekosnya. Polisi mengungkapkan korban dan pelaku merupakan pasangan siri.

Kapolreta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menceritakan detik-detik korban dihabisi pelaku. Kasus pembunuhan ini awalnya dipicu cekcok saat Yeti hendak melihat isi handphone Sutarman.

Ulah keji Sutraman ini berlangsung di tempat indekosnya, Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (16/10) malam. Jasad Yeti ditemukan di lokasi tersebut pada Sabtu (17/10).

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Sutarman menyayat leher Yeti hingga luka sepanjang lima sentimeter di leher korban. "Kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," ucap Hendra di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Pelaku beralasan tidak tahan dengan tingkah istrinya itu. Ia sering kali dicurigai memiliki wanita selingkuhan.

"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya ga tega. Tapi karena emosi tadi itu, dia selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya. Selalu menuduh sama saya, nuduh main perempuan, padahal nggak ada pak," ujar Sutarman.

Sewaktu ekspose kasus ini, pelaku mengaku memiliki riwayat hernia dan kesulitan untuk berdiri terlalu lama. Akhirnya, petugas menyediakan kursi untuk dirinya bisa duduk.

Usai membunuh istrinya itu, pria sadis itu kabur ke Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia membawa sejumlah barang milik korban.

Saat pelariannya, ia menggunakan sebuah taksi online menuju Kota Bandung. Kemudian menaiki sebuah bus mini yang mengarah ke Tasikmalaya. Setelah mengambil beberapa pakaian di rumah temannya, ia bertolak ke Banjarnegara.

"Ke Jateng pakai bus dari Tasikmalaya," kata Sutarman.

Lokasi persembunyian Sutarman terlacak polisi. Pelaku ditangkap petugas saat berada di rumah temannya di Banjarnegara.

Gerombolan Bercelurit Ditangkap

Gerombolan bercelurit yang menyerang warga dan merusak motor di Cilendek Barat, Kota Bogor, diduga merupakan anggota geng motor. Mereka berulah karena memiliki dendam antarkelompok dan ingin menunjukkan eksistensi grupnya.
"Mereka ini motivasinya dendam antar kelompok, kemudian dendam yang membabi buta. Mencari eksistensi kelompok, biar merasa punya kekuatan dengan menggunakan kekerasan ini," kata Kapolresra Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Jum'at (23/10/2020).

"(Terkait geng motor) Nggak ada. Ini kelompok mereka saja. Nah ini yang masih kita kembangkan," dia menambahkan.

Berdasarkan keterangan para pelaku yang ditangkap, menurut Hendri, aksi penyerangan kepada warga itu melibatkan sekitar 20 orang.

"Sementara masih tujuh yang kita tangkap. Menurut informasi ada 20 dan ini sisanya masih melarikan diri. Sudah ada beberapa nama yang kita identifikasi dan akan kita lakukan penangkapan selanjutnya," kata Hendri.

Ketujuh tersangka yang ditangkap polisi yaitu, RRY alias Anong (29), MF alias Ami (19), SG (18), AP alias Aang (23), FR alias Kiday (22), GMI (21), dan RF alias Bagol (21).

Polisi menangkap 7 remaja terkait kasus gerombolan remaja bercelurit yang menyerang pemukiman warga di Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor beberapa waktu lalu.Polisi menangkap tujuh pria yang menyerang pemukiman warga di Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor. (Foto: M Sholihin/detikcom)

Polisi menyita barang bukti berupa celurit, pedang dan pemukul bisbol. Untuk tersangka yang masih di bawah umur, selanjutnya akan dilakukan penanganan khusus dan akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Raya Brigjen Saptadji Hadiprawira, Kampung Cemplang Baru, RT 1 RW 10, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (20/10) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah pelaku merusak dua sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam insiden penyerangan ini.

Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Jumat (23/10/2020). Ia diduga menyuap pejabat Kemenkeu terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya. Orang Nomor Satu di Kota Tasikmalaya ini akan ditahan 20 hari ke depan hingga 11 November.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan masih mengkonfirmasi kebenaran penahanan Budi Budiman oleh KPK. Kalau benar terjadi, dia mengaku prihatin dan bersedih.

"Intinya kami prihatin dan bersedih," ujar Ivan Dikcsan, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya dihubungi detikcom melalui pesan singkat Jumat sore (23/10/2020).

Ivan mengaku belum akan memberikan keterangan lebih detail terkait informasi ini.

"Belum ya, saya kebetulan sedang di luar kota, akan segera pulang ke Tasik, konsul dengan Pak wakil wali kota", Tambah Ivan.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi ditahan KPK. Budi merupakan tersangka kasus dugaan suap ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi ditahan KPK. Budi merupakan tersangka kasus dugaan suap ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Sementara itu, pengacara Walikota Budi Budiman, belum memberikan keterangan lebih banyak terkait penahanan kliennya. Bambang Lesmana mengaku masih fokus di KPK.

"Masih di KPK. Nanti akan saya sampaikan ke teman-teman media," kata Bambang.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku mendapatkan informasi Walikota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK dari media. Pihaknya tetap berharap roda pemerintah di Kota Tasikmalaya tetap berjalan. Apalagi di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

"Jalannya roda pemerintahan harus tetap berjalan. Masyarakat harus tetap diprioritaskan pelayanan. Apalagi saat COVID-19," ujar Uu.

Halaman 2 dari 5
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads