Jakarta - Eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino dituntut 6 tahun penjara. ia diyakini bersalah melakukan korupsi proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit QCC di PT Pelindo II.
(/)
Foto News
RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Crane Pelabuhan
Kamis, 11 Nov 2021 18:03 WIB
BAGIKAN
RJ Lino mendengar pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021).
BAGIKAN