Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Foto

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 04 Jul 2025 18:17 WIB

Jakarta - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut 7 tahun bui. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tibaΒ di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Tom Lembong menjalani sidang tuntutan terkait kasus korupsi impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Dalam surat tuntutannya,Β Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Β 
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Thomas TrikasihΒ Lembong dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun. Selain itu Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Jaksa meyakini TomΒ LembongΒ bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Β 
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Sejumlah simpatisan Tom Lembong hadir dalam persidangan.Β Sebelumnya, Tom Lembong didakwa memperkaya diri dan orang lain. Jaksa mengatakan perbuatan Tom membuat negara rugi Rp 515 miliar.
Β 
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads