Unggahan foto di Instagram Story akun mantan panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, bersama dengan Muhammad Arif Nuryanto yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata menjadi pintu masuk kasus suap hakim vonis lepas minyak goreng (migor). Bagaimana ceritanya?
Hal tersebut terungkap saat Wahyu diperiksa sebagai terdakwa di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10/2025) malam. Hakim ketua Effendi mulanya mencecar Wahyu agar menceritakan secara gamblang awal mula suap itu terjadi. Di sinilah, Wahyu blak-blakan.
Wahyu mengatakan semua bermula ketika dia mengunggah foto di Instagram Story bersama dengan Arif Nuryanto. Unggahan itu pun dibalas oleh pengacara Ariyanto yang dalam kasus ini sebagai pemberi suap sekaligus pengacara 3 terdakwa korporasi kasus migor.
"Pada waktu saya dengan Pak Arif sedang olahraga golf, terus ya kita foto. Saya posting di story Instagram saya. Story itu ini Yang Mulia sifatnya postingan itu temporari, bisa hilang otomatis dengan berjalannya waktu. Terus sekitar sore hari, Pak Ariyanto respons Instagram saya postingan foto itu. 'Itu PS?'" kata Wahyu.
Wahyu mengaku sudah berkenalan dengan Ariyanto pada sekitar 2023. Menurut dia, dulu dia mengenal Ariyanto sebagai selebgram, bukan pengacara.
Ariyanto mengonfirmasi apakah orang yang berfoto bersama Wahyu itu 'PS2'. Ternyata 'PS2' yang dimaksud Ariyanto adalah Wakil Ketua PN Arif Nuryanto. Di situ, Ariyanto mulai mengajak Wahyu bertemu.
"'PS2 maksudnya apa, Om?' 'PS2? Pusat 2 Om? Pak Wakil?' 'Iya. Iya Pusat 2. Oh itu Waka PN kan? Waka PN gitu. Oh iya'," ujar Wahyu menirukan percakapan dengan Ariyanto.
"'Tahu dari mana?' 'Ya kan gampang aja liat di website bisa kan?' 'Oh iya. Kenapa om?' 'Nanti ada yang mau saya bicarakan sama kamu gitu. Nanti kalau ada waktu kapan kita bisa ketemu ya? Gitu kan'," ujar Wahyu menirukan percakapan dengan Ariyanto.
(whn/dhn)