Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, dipanggil KPK hari ini. Azhar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim).
"Terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Azhar dipanggil bersama satu orang lainnya dari pihak swasta. Pihak swasta yang dipanggil bernama Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
1. Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
2. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
3. Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
4. Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP
5. Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.
KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu. KPK menduga Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar.
Lihat juga Video 'Cegah Korupsi Berulang, Wamenkes: Buat Sistem yang Rigit':
(whn/whn)