Mahasiswi PPDS Diduga Hina Pasien BPJS 'Orang Have', UGM Turun Tangan

Mahasiswi PPDS Diduga Hina Pasien BPJS 'Orang Have', UGM Turun Tangan

Serly Putri Jumbadi - detikNews
Rabu, 05 Agu 2026 21:43 WIB
Ilustrasi kamar rumah sakit
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Tempura)
Jakarta -

Viral mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), FK-KMK UGM, Elda Putri Rahardini, berkomentar nyinyir di media sosial terkait unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan. Kampus UGM melakukan investigasi dan akan memberikan sanksi jika pelaku dinyatakan bersalah.

Dilansir detikJogja, Rabu (5/8/2026), sebelum berpulang, Yurizal sempat menuliskan curahan hatinya di media sosial Threads mengenai kesulitannya mendapatkan kamar rumah sakit. Namun, netizen justru menyoroti banyaknya komentar nirempati yang ada pada utas yang diunggah di akun @yurizaltrich, 23 Juli lalu.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis @yurizaltrich dikutip detikJogja, Rabu (5/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari banyaknya komentar bernada menghina yang muncul, terdapat satu akun bernama @erudarahaadini. Akun itu diduga milik Elda Putri Rahardini.

"PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? haven't some brain cells," tulis akun @erudarahaadini mengomentari utas @yurizaltrich.

Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Prof dr Yodi Mahendradhata, menyampaikan permohonan maaf. Dia juga berduka atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan.

"Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) mencermati perhatian publik terhadap unggahan di media sosial yang melibatkan salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK UGM, dr. Elda Putri Rahardini, Ph.D., serta berbagai diskusi yang berkembang terkait dugaan pernyataan yang dipersepsikan sebagian pihak tidak mencerminkan empati terhadap pasien," ujar Yodi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (5/8).

Sebagai tindak lanjut, Yodi menyebut FK-KMK UGM menyatakan telah melakukan penelaahan dan investigasi secara menyeluruh dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, serta melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku.

"Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak," terangnya.

Yodi menegaskan fakultas akan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik.

"Menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: IDI Bakal Panggil Dokter yang Diduga Hina Pasien BPJS di Medsos

(lir/fas)


Berita Terkait