Puluhan warga memaksa menghuni Kampung Susun Bayam meski tanpa listrik dan air. Polemik ini pun berbuah laporan ke polisi.
Sebagaimana diketahui, ada 40 keluarga yang secara paksa menghuni Kampung Susun Bayam tanpa listrik dan air. Duduk perkara penghunian paksa ini bermula dari polemik perizinan.
Warga yang secara paksa menghuni Kampung Susun Bayam ini berasal dari kelompok tani. Kelompok ini berbeda dengan eks Kampung Bayam yang sempat mendirikan tenda di dekat JIS kemudian dipindah ke Rusun Nagrak.
Salah seorang warga, Furqon, mengatakan warga mulai menempati paksa Kampung Susun Bayam per 29 November. Total ada 40 keluarga yang saat ini berada di Kampung Susun Bayam tanpa izin.
"Masih proses, sesuai data kami 64 KK harus memasuki haknya. Karena keterbatasan untuk membawa perlengkapan rumah tangga kurang-lebih baru 40 KK," kata Furqon saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
Bagaimana langkah JakPro? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)