Aksi Sindikat Curanmor di Jatim Jual Motor Kredit hingga Raup Rp 4 M

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 10 Jan 2024 13:41 WIB
Sindikat curanmor diungkap Polda Metro Jaya dan Puspomad V Brawijaya. Tersangka sipil membeli dan menampung kendaraan kredit bermasalah atau hasil curian. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya dan Puspomad V/Brawijaya membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur. Para tersangka menjual ratusan motor hingga mobil ke Timor Leste, yang merupakan kendaraan leasing.

"Adapun modus operandi dari para tersangka ini dengan cara membeli, selanjutnya menyimpan dan menampung, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, yang didapat dari debitur yang tidak melakukan ataupun tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Diketahui tersangka Eko Irianto dan rekannya MY membeli kendaraan tersebut menggunakan identitas palsu. Kendaraan tersebut kemudian ditampung di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jatim, dan selanjutnya akan dijual ke Timor Leste.

"Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," ujarnya.

Operasi Sejak 2022

Wira mengatakan aksi tersebut sudah dilakukan sejak awal 2022. Kendaraan roda dua rata-rata dibeli Eko cs dengan harga Rp 8-10 juta yang kemudian akan dijual ke Timor Leste pada seharga Rp 15-20 juta. Sementara itu, kendaraan roda empat bodong dibeli dengan harga Rp 60-120 juta dan akan dijual dengan harga Rp 100-200 juta.

"Kemudian tersangka menjualnya di Timor Leste, mereka mengenal para pembeli di sana melalui akun Facebook. Ada beberapa nama, yaitu ada 4 orang warga Timor Leste," kata dia.

"Dari hasil tersebut, para tersangka setiap bulan diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp 400 juta. Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," tuturnya.

Baca selanjutnya: oknum prajurit TNI AD terlibat....




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork