Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 439 ballpres pakaian bekas impor senilai Rp4 miliar yang dinilai mengganggu UMKM dan merugikan negara.
Foto
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 4 M
Jumat, 21 Nov 2025 18:21 WIB











































