Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 4 M

Foto

Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 4 M

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 21 Nov 2025 18:21 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 439 ballpres pakaian bekas impor senilai Rp4 miliar yang dinilai mengganggu UMKM dan merugikan negara.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (tengah) dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang (kanan) menyampaikan keterangan pada rilis pengungkapan kasus pakaian bekas impor di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (kiri) bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang (kanan) menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor yang disita di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).Β  Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (tengah) dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang (kanan) menyampaikan keterangan pada rilis pengungkapan kasus pakaian bekas impor di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (tengah) dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang (kanan) menyampaikan keterangan pada rilis pengungkapan kasus pakaian bekas impor di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers mengatakan penindakan pakaian bekas ilegal ini mengganggu UMKM dan meningkatkan devisa negara. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (tengah) dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang (kanan) menyampaikan keterangan pada rilis pengungkapan kasus pakaian bekas impor di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merapikan barang bukti pakaian bekas impor yang disita di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menyampaikan pengungkapan kasus ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 4 M
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 4 M
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 4 M
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 4 M


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads