Sindikat Curanmor di Jaktim Jual Motor ke Sumatera Rp 6-8 Juta, Ada Vespa

Sindikat Curanmor di Jaktim Jual Motor ke Sumatera Rp 6-8 Juta, Ada Vespa

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Okt 2025 16:18 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: Dikhy Sasra/detikcom
Jakarta -

Polisi mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang menjual murah motor hasil curian dari Jakarta ke Sumatera. Motor dijual dengan kisaran Rp 6 juta hingga Rp 8 juta.

"Dijual Rp 6 juta sampai Rp 8 juta," kata Kasat Reskrim Polres Jakut Kompol Onkoseno G Sukahar kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Onkoseno mengatakan sindikat itu membagi duit hasil kejahatan. Duitnya, kata Onkoseno, dipakai untuk foya-foya.

"Masing-masing orang dalam sindikat ini dapat keuntungan Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung jenis motornya. Rata-rata matik, tapi kadang-kadang ada juga Vespa, sempat dapat Vespa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Buat foya-foya. Memang ada yang positif sabu, dua orang," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita 43 motor hasil curian. Lima motor ditimbun di gudang ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur, sementara 38 unit motor lainnya diamankan di Sumatera.

"(Di Sumatera) komplotannya, kelompok yang memang pesan motor motor ini. Cuma, ketika kita gerebek ke kampungnya itu, orang-orangnya pada kabur. Tapi kita dapat motor-motornya, yang memang dari wilayah Jakarta," jelasnya.

Libatkan Kurir Ekspedisi

Dalam kasus itu, polisi menangkap lima orang yang merupakan bagian sindikat dengan masing-masing berinisial RS, R, Z, S, dan L. Dua di antaranya, yakni S dan L, merupakan kurir ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim), yang memalsukan STNK hingga pelat nomor dalam melancarkan aksinya.

"Itu dia oknum, jadi bergerak sendiri dengan modus menggunakan STNK palsu pada saat pengiriman ke luar pulau," kata Kompol Onkoseno G Sukahar.

Onkoseno mengatakan hal itu dilakukan untuk memuluskan aksinya mengirim motor curian dengan jasa ekspedisi tempat pelaku bekerja. Motor curian itu dikirim kurir ke sindikat yang berada di Sumatera.

"Jadi (pegawai) ekspedisi itu dia itu punya tugas untuk ngirim motor ke pulau lain. Nah, untuk memuluskan aksinya itu, kan kalau ngirim harus ada STNK-nya. Dia mendapatkan STNK palsu, terus datanya juga palsu," jelasnya.

Polisi masih memburu dua orang pelaku utama pencurian berinisial N dan J. Sementara itu, lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Simak juga Video: Polisi Gerebek Markas Geng Curanmor Purwakarta, 2 Pelaku Ditembak

(wnv/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads