Sidang perdana terdakwa M Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama akan digelar Kamis (16/11) besok. Keduanya akan menjalani sidang dakwaan terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022.
"Persidangan atas nama kedua Terdakwa akan digelar pada Kamis, 16 November 2023," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (15/11/2023).
Saat ini Muhammad Yusrizki ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan Windi Purnama ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka. Sebagian tersangka telah diproses sidang dan divonis. Terbaru, Kejagung menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus proyek BTS 4G Kominfo. Achsanul Qosasi pun menambah panjang daftar tersangka kasus tersebut.
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Achsanul Qosasi diduga menerima Rp 40 miliar terkait proyek tersebut. Achsanul Qosasi pun kini langsung ditahan.
Berikut ini daftar tersangka kasus korupsi BTS 4G:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital
14. Sadikin Rusli dari pihak swasta
15. Muhammad Amar Khoerul Umam selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev-UI)
16. Achsanul Qosasi selaku Anggota BPK RI
(yld/dhn)