Jakarta - Eks Menpora Roy Suryo tidak ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo tersenyum lebar usai diperiksa.
Foto
Tak Ditahan Polisi, Roy Suryo Keluar dengan Senyum Lebar
Kamis, 13 Nov 2025 20:53 WIB
Roy Suryo didampingi kuasa hukum beserta Refli Harun keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) pukul 20.30 WIB. Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi.Β
Roy Suryo cs diperiksa selama 9 jam 20 menit. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan Roy Suryo dkk sudah sesuai aturan.Β
Ketiganya mengajukan saksi dan ahli meringankan sehingga tidak ditahan.Β
Roy Suryo disambut pendukungnya usai diperiksa.Β











































