Tak Ditahan Polisi, Roy Suryo Keluar dengan Senyum Lebar

Foto

Tak Ditahan Polisi, Roy Suryo Keluar dengan Senyum Lebar

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 13 Nov 2025 20:53 WIB

Jakarta - Eks Menpora Roy Suryo tidak ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo tersenyum lebar usai diperiksa.

Roy Suryo didampingi kuasa hukum beserta Refli Harun keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) pukul 20.30 WIB. Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

Roy Suryo didampingi kuasa hukum beserta Refli Harun keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) pukul 20.30 WIB. Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi.Β 

Roy Suryo didampingi kuasa hukum beserta Refli Harun keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) pukul 20.30 WIB. Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

Roy Suryo cs diperiksa selama 9 jam 20 menit. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Roy Suryo didampingi kuasa hukum beserta Refli Harun keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) pukul 20.30 WIB. Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan Roy Suryo dkk sudah sesuai aturan.Β 

Roy Suryo didampingi kuasa hukum beserta Refli Harun keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) pukul 20.30 WIB. Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

Ketiganya mengajukan saksi dan ahli meringankan sehingga tidak ditahan.Β 

Roy Suryo didampingi kuasa hukum beserta Refli Harun keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) pukul 20.30 WIB. Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

Roy Suryo disambut pendukungnya usai diperiksa.Β 

Tak Ditahan Polisi, Roy Suryo Keluar dengan Senyum Lebar
Tak Ditahan Polisi, Roy Suryo Keluar dengan Senyum Lebar
Tak Ditahan Polisi, Roy Suryo Keluar dengan Senyum Lebar
Tak Ditahan Polisi, Roy Suryo Keluar dengan Senyum Lebar
Tak Ditahan Polisi, Roy Suryo Keluar dengan Senyum Lebar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads