Terungkap dari Reka Ulang, Ini Tempat Kacab Bank Tewas Usai Diculik

Terungkap dari Reka Ulang, Ini Tempat Kacab Bank Tewas Usai Diculik

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 18 Nov 2025 19:21 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim (paling kiri) saat konferensi pers, Selasa (18/11/2025). (Rizky Adha/detikcom)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim (paling kiri) saat konferensi pers, Selasa (18/11/2025). (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap di mana persisnya kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37), meregang nyawa setelah diculik. Berdasarkan hasil rekonstruksi atau reka ulang kejadian, terungkap korban meninggal dunia di dalam mobil setelah mengalami kekerasan fisik.

"Sesuai dengan hasil rekonstruksi yang dilakukan bahwa korban meninggal pada saat setelah dipindahkan dari mobil awal Avanza kepada tim penjemput dipindahkan ke mobil Fortuner," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Selasa (18/11/2025).

Para pelaku disebut sempat membawa korban berputar-putar selama di dalam mobil. Dia menyampaikan hasil visum yang diterimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil visum, bahwa korban meninggal karena lemas karena tertekan di bagian leher," ungkapnya.

Penyelidikan juga kemudian dilakukan untuk mengetahui siapa yang membunuh korban. Diketahui bahwa yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah Serka Mochamad Nasir.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tersangka inisial MN. Penganiayaan dilakukan tidak hanya oleh MN saja," tuturnya.

Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Berat

Sebelumnya, keluarga menyaksikan reka ulang kasus penculikan Ilham Pradipta. Kakak korban, Taufan Maulana, mengingatkan bahwa kejadian sadis serupa tak terulang ke orang lain.

"Ini tidak boleh terulang lagi cukup adik saya yang memartirkan dirinya karena memang integritas yang dia miliki itu sangat luar biasa," kata Taufan kepada wartawan di Kapolda Metro Jaya, Senin (17/11).

Menurutnya, pasal-pasal pembunuhan berencana sudah terpenuhi dari hasil reka ulang. Dia berharap pelaku dapat diberi hukuman yang membuatnya jera.

"Kita berharap dari pengacara dan keluarga untuk mengawal karena ini memang posisi golden time untuk kemudian terpenuhinya pasal-pasal pembunuhan berencana maupun pembunuhan biasa sehingga memang harapan kami tentu para pelaku yang jumlahnya sangat banyak dan melibatkan sejumlah oknum di satuan khusus ini juga memberikan dampak yang jera," bebernya.

Dia juga berterima kasih atas digelarnya rekonstruksi tersebut. Sehingga kasus bisa semakin transparan dilihat oleh seluruh pihak. Dia menyebut perlu adanya sanksi berat terhadap pelaku.

"Sulit untuk mengatakan tidak ada unsur mens rea di dalam kasus ini. Karena adanya rangkaian perencanaan yang matang dan panjang dan tidak ada upaya penyelamatan kepada almarhum adik kami untuk diselamatkan," jelasnya.

"Artinya perlu ada sanksi hukuman berat kepada para pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban adik kami," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(rdh/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads