Mantan Ibu Negara Korsel Mulai Diadili Atas Kasus Korupsi

Mantan Ibu Negara Korsel Mulai Diadili Atas Kasus Korupsi

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 24 Sep 2025 15:45 WIB
SEOUL, SOUTH KOREA - SEPTEMBER 24: Ex first lady Kim Keon-hee arives for her first trial hearing on corruption charges at a courtroom of the Seoul Central District Court on September 24, 2025 in Seoul, South Korea. The hearing is taking place after special counsel indicted Kim with physical detention on charges of violating the Capital Markets Act, the Political Funds Act and a law on the acceptance of bribes for mediation on Aug. 29. Chung Sung-Jun/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights
Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee menghadiri sidang perdana kasus korupsi yang menjerat dirinya (Chung Sung-Jun/Pool via REUTERS Purchase Licensing Rights)
Seoul -

Korea Selatan (Korsel) mulai mengadili mantan Ibu Negara Kim Keon Hee pada Rabu (24/9) waktu setempat, terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ini menandai pertama kalinya di Korsel, seorang mantan Ibu Negara menjalani persidangan di pengadilan.

Kim yang merupakan istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol ini, seperti dilansir AFP, Rabu (24/9/2025), ditangkap pada Agustus lalu terkait berbagai tuduhan, termasuk manipulasi saham dan korupsi.

Kim hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (24/9) waktu setempat. Dia dikawal oleh penjaga keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenakan setelan jas warga gelap dengan rambut diikat ke belakang, mantan Ibu Negara Korsel itu memakai lencana di dadanya yang bertuliskan nomor narapidana: 4398.

Persidangan diawali dengan pengadilan mengonfirmasi identitas dan pekerjaan Kim, yang dijawabnya singkat: "Saya menganggur".

ADVERTISEMENT

Kim juga memberikan tanggal lahirnya, dan menolak untuk meminta persidangan dengan juri.

Dimulainya persidangan terhadap Kim berarti Korsel kini memiliki mantan Presiden dan mantan Ibu Negara yang menghadapi proses pidana secara bersamaan.

Yoon, suami Kim, dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korsel karena menetapkan darurat militer pada Desember tahun lalu, yang membawa Korsel ke dalam kekacauan. Yoon sedang menghadapi rentetan persidangan, termasuk atas dakwaan pemberontakan, terkait darurat militer tersebut.

Sebagai mantan Ibu Negara Korsel, Kim telah sejak lama menghadapi pengawasan publik secara ketat, dengan pertanyaan-pertanyaan yang masih menggantung soal dugaan perannya dalam manipulasi saham.

Kritikan publik mencuat tahun 2022 ketika seorang pendeta merekam dirinya sendiri saat memberikan tas tangan merek Dior, yang tampaknya diterima oleh Kim. Dia juga dituduh mencampuri proses pencalonan anggota parlemen dari partai yang dipimpin Yoon pada saat itu -- sebuah pelanggaran undang-undang pemilu.

Para pakar hukum mengatakan persidangan tersebut dapat mempertemukan bekas pasangan nomor satu di Korsel itu atas dugaan peran mereka dalam mempengaruhi pemilu parlemen.

Yoon, saat masih menjabat, diketahui memveto tiga rancangan undang-undang (RUU) soal investasi khusus yang sebelumnya disahkan parlemen yang dikuasai oposisi, yang bertujuan menyelidiki tuduhan-tuduhan yang menjerat istrinya. Veto terakhir dikeluarkan Yoon pada akhir November tahun lalu.

Sepekan kemudian, Yoon mengumumkan darurat militer yang kontroversial tersebut.

Lihat juga Video: Video Susul Suaminya, Mantan Ibu Negara Korsel Ditahan

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads