Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengaku ingin mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Dia ingin masa tinggal di Saudi dikurangi dari 41 hari menjadi 38 hari.
"Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40. Kemarin kan 41 sampai 42. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan," ujar Irfan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Irfan mengatakan pengurangan masa tinggal bukan karena ada penambahan penerbangan. Pihaknya akan mengatur efisiensi penerbangan jemaah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita atur lah supaya, tanpa menambah jumlah penerbangan, tapi kita atur efisiensi penerbangan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan masa tinggal jemaah asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Masa tinggal jemaah haji asal Indonesia itu ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi VIII dan pemerintah.
"Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari," ujar Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat tersebut, Rabu (29/10).
Selama pelaksanaan ibadah haji 2026, jemaah haji asal Indonesia akan mendapatkan makan dengan jumlah yang berbeda di setiap lokasi. Selama di Madinah jemaah akan makan sebanyak 27 kali, 84 kali makan selama di Mekah, lalu di di Arafah, Muzdalifah, dan Mina akan mendapatkan 15 kali makan.
"Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia," ujar Marwan.
(dwr/haf)










































