Mediasi Polisi Berujung Quweenjojo Minta Maaf ke Gofar Hilman

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Feb 2022 06:51 WIB
Gofar Hilman (Dok. Instagram/@pergijauh)
Jakarta -

Isu pelecehan seksual setahun kemarin kembali menyedot perhatian publik. Dulu, perempuan dengan akun Twitter @quweenjojo mengaku dilecehkan secara seksual oleh selebritas kondang Gofar Hilman. Perkembangan terbaru, Quweenjojo minta maaf.

Permintaan maaf Quweenjojo tidak muncul begitu saja. Kronologinya dapat diurutkan dari tahun lalu, saat Gofar Hilman melaporkan tuduhan Quweenjojo ke Polda Metro Jaya, hingga akhirnya polisi memediasi kedua belah pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (12/2). Berikut urut-urutan kejadiannya:

4 Agustus 2021, Gofar melaporkaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Nomor laporannya adalah LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelaporan ini merujuk ke Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

10 Februari 2021, sore hingga malam hari, mediasi digelar di kantor polisi, yakni di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam mediasi di kantor polisi ini, Gofar dan pemilik akun Quweenjojo hadir. Gofar sebagai pelapor, Quweenjojo sebagai terlapor.

Apa hasil mediasi itu? Simak di halaman selanjutnya:

Lihat Video: Titik Terang Gofar Hilman Lalui Tuduhan Pelecehan Seksual







(dnu/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork