Kala Korban Soroti Tersangka Fortuner Pelat Polri Orang yang Berbeda

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 08:36 WIB
Tangkapan layar video viral Fortuner berpelat dinas Polri diduga lawan arus dan tabrak Peugeot di Jaksel (Dok.istimewa/Instagram @merekamjakarta)
Jakarta -

Kasus pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri ugal-ugalan lawan arus hingga menabrak Mercedes-Benz dan Peugeot di Jl Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali mengemuka. Setelah empat bulan kasus itu berlalu, salah satu korban berinisial MF menyoroti dugaan tersangka 'tukar kepala'.

MF mengungkap keganjilan dalam proses BAP di kepolisian. MF meyakini bahwa polisi menetapkan tersangka orang yang berbeda dengan pada saat di lokasi kejadian. MF mengungkapkan hal ini melalui akun Twitter @Ferdn.


MF Meyakini Sosok Tersangka Orang yang Berbeda


MF menjelaskan ciri-ciri pengemudi Fortuner yang menabraknya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Agustus lalu. Dia menyebut secara fisik, ada perbedaan mencolok antara sosok tersangka yang ditetapkan polisi dengan pengemudi Fortuner yang dilihat korban.

"Dari bentuk warna kulit sangat spesifik. Saat malam (peristiwa kecelakaan berlangsung) kulit lebih bersih, kulit nggak sawo matang. Jadi lebih putih, tapi tersangka sekarang kulitnya sawo matang dan orangnya tersangka sekarang orangnya pendek, beda dengan di dalam mobil waktu itu," tutur MF saat dihubungi, Jumat (18/12).

Dia meyakini sosok tersangka yang ditetapkan polisi bukan orang yang mengemudikan mobil Fortuner berpelat dinas Polri tersebut.

"Jadi tersangka yang ditetapkan polisi beda dengan orang yang saya lihat di TKP dan polisi sudah tetapkan tersangka sebelum nge-BAP semua saksi mata. Jadi pokoknya si tersangka sekarang ini yang sudah ditetapkan bukan orang yang saya lihat di mobil kejadian," tutur MF.


Polisi Persilakan MF Sampaikan di Pengadilan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Sambodo mempersilakan kepada korban untuk menyampaikan di pengadilan apabila merasa punya keyakinan yang berbeda.

"Kalau korban berkeyakinan lain, silakan disampaikan di persidangan," kata Sambodo.

Sebagai catatan, polisi saat itu telah melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari tersebut. Kendaraan Fortuner berpelat dinas Polri itu diketahui memang dimiliki oleh anggota Polri.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan tersangka berinisial AS dalam kasus ini. AS adalah sopir dari anggota Polri.

"Penyidik berkeyakinan yang bersangkutan adalah tersangka berdasarkan alat bukti yang ada pada penyidik," terang Sambodo.

Sambodo mengatakan penyidik punya keyakinan bahwa tersangka adalah pelaku sesuai dengan alat bukti yang ada. Sambodo menegaskan pihaknya memiiki keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka sendiri bahwa dia lah pengemudinya.

"Ada banyak keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Rekaman CCTV Ugal-ugalan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri':






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork