Polda Metro Tangkap Penjual Hewan Langka di FB, Orang Utan-Lutung Disita

Polda Metro Tangkap Penjual Hewan Langka di FB, Orang Utan-Lutung Disita

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 12:24 WIB

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi adanya komunitas di media sosial yang memperjualbelikan hewan langka. Polisi kemudian melakukan undercover dengan memesan hewan langka kepada pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita terus terang juga kita melakukan pemesanan, datang barang tersebut, kemudian kita lakukan penangkapan. Pintarnya dia adalah tidak menyiapkan secara langsung (hewan yang akan dibeli) karena takut, sehingga setiap ada pembelian itu dia baru 3-5 hari baru mereka siapkan untuk menghindari petugas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat diamankan di rumahnya di daerah Bekasi pada Rabu (27/1), polisi mengamankan sejumlah binatang langka dari tersangka. Satwa-satwa langka tersebut mulai orang utan, lutung Jawa, hingga burung beo Nias.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman penjara 5 tahun.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads