Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera, 6 Kg Ganja Disita

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera, 6 Kg Ganja Disita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 15 Mei 2025 15:07 WIB
Barang bukti 6 Kg (kilogram) ganja yang disita
Barang bukti 6 kg (kilogram) ganja yang disita (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial HP (32). Dari tangan HP, polisi menyita barang bukti 6 kg (kilogram) ganja.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6 kilogram. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32)," kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, Kamis (15/5/2025).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5). Penangkapan berasal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bekasi Barat. Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial HP (32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat," jelasnya.

Kemudian penyidik menggeledah kamar kontrakan HP. Saat itu, ditemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja dengan total 6 kg.

ADVERTISEMENT

"Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.

Simak juga Video 'BNN Sumbar Musnahkan 6,8 Kg Sabu, Diamankan dari 1 Keluarga':

(rdh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads