KPK Eksekusi Penyuap Bupati Kutai Timur Nonaktif ke Lapas Tangerang dan Bontang

KPK Eksekusi Penyuap Bupati Kutai Timur Nonaktif ke Lapas Tangerang dan Bontang

Zunita Putri - detikNews
Senin, 21 Des 2020 13:13 WIB
Gedung KPK
Foto: Ari Saputra

Sebelumnya, kedua terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan suap kepada Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar dkk. Suap bertujuan agar Aditya dan Deki mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.

Ada 7 orang yang terjerat dalam kasus proyek ini. Ketujuh orang itu adalah;

Sebagai penerima:
-Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur;
-Encek UR Firgasih selaku Ketua DPRD Kutai Timur;
-Suriansyah selaku Kepala BPKAD,
-Aswandi selaku Kadis PU;
-Musyaffa selaku Kepala Bapenda

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pemberi:
-Aditya Maharani selaku kontraktor;
-Deki Aryanto selaku rekanan.


(zap/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads